Foto dokumen Humas Polres Wonogiri |
Polres Wonogiri - Nama institusi Polri tengah menjadi perbincangan dampak dari perilaku salah satu anggota sehingga menyebabkan seorang gadis melakukan bunuh diri. Menyusul peristiwa tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, M.Si memberikan sejumlah arahan kepada anggota. Arahan tersebut disampaikan Kapolres saat apel jam pimpinan di halaman Mapolres Wonogiri, Senin(6/12/2021).
Apel Jam Pimpinan diikuti oleh Wakapolres, para Kabag, para Kasat, para Kasi, Ka SPKT, jajaran Kapolsek dan semua anggota Mapolres, serta perwakilan dari masing-masing Polsek.
"Tugas ke depan semakin kompleks, maka dibutuhkan semangat, dedikasi, dan loyalitas. Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melaksanakan tugas dengan baik," Ucap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, M.Si melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono.
Dalam arahannya juga, Kapolres mengatakan, saat ini Sie Propam sedang melaksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran anggota. Bahkan Kapolres tidak akan melindungi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
"Ini tidak menakut-nakuti, karena dengan menindak tegas diharapkan anggota bisa lebih baik, bukannya makin brengsek," Tegas Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga diharapkan untuk tidak terkontaminasi terhadap sesuatu yang bisa merusak citra polri.
"Polres Wonogiri menerapkan reward dan punishment anggota yang baik penghargaan, dan sebaliknya, anggota yang melanggar akan dibarikan hukuman. Dan untuk anggota yang melalukan pelanggaran maka tidak segan-segan agan diproses baik secara pidana maupun KKIP," Tegas Kapolres lagi.
Kapolres menambahkan, kepada para Perwira agar dilakukan waskat terhadap anggotanya. Sehingga diharapkan agar saling mengingatkan, anggota yang tidak hadir tanpa keterangan, agar dicek, dan ingatkan.
"Kalau sudah dingingatkan tapi tidak digubris, yang penting kewajiban kita sudah disampaikan, dan risiko akan ditanggung anggota itu sendiri," Tandas Kapolres.
Rajun/ICN