Rapat lintas sektor jelang Nataru ( Foto dok Humas Polres Sukoharjo) |
Sukoharjo – Bersama dengan Pemerintah Daerah dan Kodim 0726, Polres Sukoharjo menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Rakor Linsek digelar di Gedung Menara Wijaya, Sukoharjo, Rabu (22/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan, kegiatan Rakor Linsek dilaksanakan untuk persiapan menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diwilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres mengatakan, dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru (Nataru), Polres Sukoharjo akan melaksanakan Operasi Lilin Candi 2021, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Dimana nanti kita akan mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) yang didirikan diberbagai titik untuk pemantauan maupun pengamanan nataru,” Katanya.
“Rencananya kami akan mendirikan 3 Pospam yang akan ditempatkan di Simpang 5 Sukoharjo, Bundaran Pandawa Solo Baru, dan Terminal Lama Kartasura,” Imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan, bahwa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya melarang kegiatan yang sifatnya konvoi ataupun arak-arakan. Selain itu, Polres Sukoharjo juga melarang penyalaan petasan, mercon, dan kembang api dalam perayaan nataru.
“Kami tegaskan tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, dan pesta petasan dalam perayaan natal dan tahun baru ini, sebab arak-arakan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkelahian dan tawuran, serta petasan juga dapat menimbulkan kebakaran,” Jelasnya.
Disamping pemngamanan, lanjut Kapolres, pelaksanaan Operasi Lilin Candi juga akan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, mengingat sekarang ini masih dalam pandemi Covid-19.
“Dalam kegiatan Operasi Lilin Candi nanti juga akan dilakukan imbauan protokol kesehatan, pelaksanaan random swab, pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi, dan penyediaan vaksinasi untuk masyarakat,” Ujarnya.
“Semoga dengan ini, Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 berjalan dengan aman dan kondusif, serta penyebaran Covid-19 segera berakhir,” Harapnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang diwakili Wakil Bupati Agus Santosa, mengatakan bahwa Kabupaten Sukoharjo menerapkan pembatasn level 2.
“Kita terapakan pemberlakuan pembatasan level 2, seperti pembatasan tatap muka, sektor non esensial WFH beroperasi sebanyak 50%, sektor esensial beroperasi 75%, sektor kritikal beroperasi 100%, sementara penyedia kebutuhan sehari-hari beroperasi sebanyak 75% dan sampai pukul 21.00 Wib, tempat makan maksimal 50% dan waktu makan maksimal 60 menit,” Jelas Etik.
“Dengan pembatasan yang diterapkan ini, harapannya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Sukoharjo dapat berjalan dengan kondusif, dan tidak ada lonjakan kasus Covid-19,” Tandasnya.
Rajun/ICN