Polsek Grogol Bantu Selesaikan Problem Warung Tengkleng Bu Harsi Yang Viral

Foto Humas Polres Sukoharjo 

 


Grogol, Sukoharjo – Bersama Paguyuban Setia Kawan PKL Solo Baru, Polsek Grogol Polres Sukoharjo mendatangi warung tengkleng milik Bu harsi, Jumat(10/12/2021). Warung tengkleng yang terletak di Jalan Kunir V, Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo itu viral karena harganya yang selangit. 


Kedatangan tersebut bertujuan untuk melihat langsung permasalahan yang tengah banyak dibicarakan orang di media sosial. Selain itu, juga menindak lanjuti keluhan beberapa PKL dan masyarakat karena kejadian tersebut.  


Kapolsek Grogol AKP Dodiawan, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, permasalahan ini ternyata karena kurangnya komunikasi antara pemilik warung, dengan pembelinya. 


Para pembeli yang baru pertama datang ke warung Bu Harsi menganggap tulisan MMT di depan warung dengan harga tengkleng porsi kecil Rp15 ribu, dan tengkleng porsi besar Rp 30 ribu, adalah harga paten. 


Namun, Bu Harsi selalu memberikan porsi jumbo yang tak tertera dalam tulisan, sehingga harganya membuat pembelinya kaget. 


"Permasalahannya ternyata si ibu ini tidak menanyai dulu pelanggan itu maunya porsi yang bagaimana, pas pesan langsung dibuatkan yang komplet ada pipi, otak dan lainnya, Ya benar jadi mahal," Tandasnya. 


Menaggapi hal ini, lanjut AKP Dodiawan, kami dari Jajaran Polres Sukoharjo mengklarifikasi serta memberikan MMT yang bertuliskan nama warung Tengkleng Bu Harsi beserta rincian menu dan harganya. 


“Ini merupakan kepedulian kami atas nama Polres Sukoharjo terhadap usaha kecil untuk tetap hidup dan ekonomi tetap tumbuh,” Jelasnya. 


“Semoga dengan klarifikasi ini, mudah-mudahan warung Bu Hasri tetap laris, dan rezekinya melimpah, serta nanti dapat jualan yang lebih baik,” Imbuhnya. 


Selain itu, Polsek Grogol, Polres Sukoharjo juga memberikan bantuan sembako kepada Bu Harsi guna membantu untuk kebutuhan sehari-hari, mengingat kemaren warungnya sempat sepi karena viral di media sosial.



Rajun/ICN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama