Remaja Pesta Miras (Foto dok Polsek Tempe) |
WAJO, ICN--- Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Polsek Tempe Polres Wajo mengamankan 4 anak remaja yang sedang asyik mengkomsumsi miras jenis tuak di salah satu rumah kosong yang dijadikan home base bagi anak anak remaja tersebut, pada Senin (24/1/2022).
Penggerebakan bermula saat adanya informasi warga sekitar lokasi melalui Kepala Kelurahan Maddukelleng ke Pos Pelayanan Mapolsek Tempe bahwa telah terjadi pesta miras oleh anak-anak remaja di salah satu rumah kosong tepatnya di BTN Amal Permai Kel. Maddukelleng, Kec. Tempe, Kab. Wajo.
Lanjut, kemudian Kanit SPKT Polsek Tempe AIPDA Ahmad Loriandi selaku piket mako, menindak lanjuti laporan warga tersebut dan sekaligus memimpin penggerebekan di lokasi kejadian.
Pada penggerebekan tersebut, Aipda Ahmad Loriandi dan anggotanya yang dibantu langsung oleh Kepala Kelurahan Maddukelleng bapak Sabran, S Sos bersama Staf Kelurahan mendapati 4 orang remaja tengah asik mengkonsumsi Miras Jenis Tuak di lokasi kejadian.
"AIPDA Ahmad Loriandi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ke 4 anak yang masih remaja ini didapati saat sedang menkomsumsi miras yang berada di rumah kosong yang dijadikan home base mereka. mereka semua sudah dalam keadaan setengah sadar atau mabuk berat terlihat saat kami meminta keterangan dari mereka bicaranya sudah nyambung dan juga mata mereka sudah merah", Ujarnya.
Selain itu, penggerebekan yang dilaksanakan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, mengingat beberapa hari lalu telah terjadi insiden penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang akibat miras di wilayah Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo, yang mana pelaku menusuk korbannya sebanyak 13 kali hingga korban meninggal tempat, ini semua dikarenakan menkomsumsi miras secara bersama-sama antara korban dan pelaku.
Usai dilakukannya penggerebekan, ke 4 anak remaja langsung kami bawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan. Ujar Ahmad Loriandi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sisa mirasnya ke Mapolsek Tempe.
Lurah Maddukelleng Bapak Sabran, S.Sos menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh polisi guna memberikan efek jera kepada para pelaku peminum minuman keras yang sudah nyata melanggar peraturan hukum.
“Semua anak remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan pembinaan dan rencana kami akan menghubungi pihak keluarga mereka untuk di pertemukan. Kalau dibiarkan, nanti keterusan, dan ini sangat berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas,” jelasnya.
“Mudah-mudahan dengan tindakan polisi ini, mereka tidak lagi mengulangi hal yang sama di kemudian hari,” tutup Sabran. (hmk/sek.tmp)