Kapolres Sukoharjo: Meningkatkan Kebutuhan Tenaga Satpam Merupakan Indikator Pemulihan Ekonomi Semakin Baik.

Kapolres Sukoharjo Membuka Pelatihan Satpam ( Humas Polres Sukoharjo)


Sukoharjo –--- Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) satpam tingkat gada pratama di Gedung Serbaguna PKP Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/1/2022). Sebanyak 100 peserta mengikuti pelatihan tersebut. 


Dalam sambutannya, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menuturkan bahwa pada dasarnya Pelatihan Dasar Satpam Gada Pratama merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kemampuan, keterampilan dan cara bertindak baik perorangan maupun kelompok, yang berkaitan dengan pengamanan swakarsa di lingkungan kerjanya sebagaimana yang tertera pada tugas pokok, fungsi dan peranan satpam. 


Satpam adalah salah satu mitra utama Polri dalam memelihara Kamtibmas. Oleh karena itu setiap anggota satpam harus memiliki kualifikasi dan kemampuan yang optimal dalam penanganan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya. 


Eksistensi satpam juga berkontribusi besar mendukung program prioritas pemerintahan khususnya dalam hal memberikan jaminan keamanan, terhadap upaya transformasi ekonomi yaitu peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang kondusif. 


Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, dengan dibukanya Diklat Satpam ini menunjukkan bahwa indikator perekonomian sudah mulai membaik. “Mudah-mudahan kedepannya semakin berkembang dan peserta pelatihan ini nantinya dapat berkerja di sektor-sektor perindustrian maupun diperumahan. Yang artinya ekonomi sudah membaik dan seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja, sehingga kesejahteraan semakin meningkat,” Ujarnya. 


Kapolres berharap kepada peserta pelatihan, agar menggunakan kesempatan program pelatihan dengan sebaik-baiknya untuk menyerap pengetahuan dan keterampilan yang diberikan oleh para instruktur secara tekun dan disiplin, serta mengatur waktu dan menjaga kesehatan dengan sebaik mungkin. 


“Tidak lupa juga, para peserta Diklat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat sekarang ini masih dalam pandemi Covid-19. Semoga dengan menaati protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” Ungkapnya.



Rajun/ICN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama