Program Jateñg Zero Knalpot Brong, 7.405 Knalpot Brong Berhasil Ditertíkan

Dirlantas Polda Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho ( foto dok Rajun ICN)

 


Wonogiri -IÇN-- Keberadaan knalpot brong yang membisingkan telinga sangat meresahkan masyarat khususnya Jawa Tengah. Oleh karena itu Polda Jateng mengambil sikap untuk menindak tegas bagi pemilik kendaraan yang nekat memasang knalpot yang tidak standar ketentuan yang berlaku. 


Upaya penindakan telah dilakukan, dan kini Polres Wonogiri telah memproklamirkan diri bahwa wilayahnya sudah tidak ada lagi pengguna sepeda motor yang memasang knalpot brong. 


Hal tersebut ditandai dengan apel besar tertib berlalu lintas “Zero Knalpot Brong” di halaman GOR Giri Mandala Wonogiri, Minggu (23/1/2022) siang. Kegiatan dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dan Kapolres Wonogiri berserta Forkopimda, Stakeholder, Ketua IMI dan komunitas motor di Wonogiri. 


Dalam kegiatan tersebut komunitas motor bersama-sama mengucapkan ikrar untuk tidak memasang knalpot brong dan selalu tertib berlalu lintas di jalan. 


Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Wonogiri yang telah merespon gerakan Polda Jateng untuk memberantas knalpot brong. 


Baru seminggu lalu Polda Jateng meluncurkan program Jawa Tengah Menuju Bersih Knalpot Brong. 


"Sejak diluncurkan sampai sekarang sudah ada 7.405 knalpot brong yang ditertibkan,

Dan hari ini saya sangat bangga karena Polres Wonogiri telah mendeklarasikan telah bersih dari knalpot brong," Ungkapnya. 


"Dari Wonogiri Ikrar Zero Kenalpot Brong, Tetunya daerah lain akan menyusul." Pungkasnya.



Rajun/ICN

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama