Rapat Kerja Komisi II DPRD Wajo: BPKPD Melebihi Target PAD 40 Milyar di Tahun 2021, Siap Naik Ke 44 Milyar di Tahun 2022

Rapat Kerja Komisi II dan BPKPD Wajo (Foto dok Muhlis)

Wajo,infochanelnasional.com---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo, dari Komisi II melaksanakan rapat kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2021 dan Rencana Program Kerja Tahun 2022, dengan Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo. Jumat,(07/01/2022) pukul.14.00 wita di ruangan rapat Komisi II DPRD Kabupaten Wajo


Hadir Rapat , Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, Wakil Ketua Komisi II H.Andi Witman Hamzah, , Sekrtaris Komisi II, H.Suriadi Bohari, anggota DPRD Wajo, Asri Jaya A Latif, Mursalin, Andi Bakti Werang, Andi Muhammad Sarwan dari Dinas Pertanian ada Kadis Pertanian Muhamad Ashar, Sekretaris Hj.Andi Nurliyani, Kabid Perkebunan Budhi Kesumawaty, Kabid TPH Burhanuddin.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo,  Sudirman Meru bahwa rapat kerja bertujuan untuk mengetahui capaian realisasi kerja BPKPD  di Tahun 2021 dan  rencana kerja di Tahun 2022. 



Plt. Kepala Badan Pengelola Keungan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) Kabupaten Wajo, menjabarkan Pendapatan  Asli Daerah (PAD) Wajo dari 10 pajak yang dikelolanya semuanya  mencapai target  terkecuali pajak mineral dan logam bukan batuan, yang lain melebihi target. 


"Tahun 2021 kita melebihi target  dari  40 milyar  pendapatan PAD  dan untuk Tahun 2022 kita naikan ke 44 Milyar dari 10 pajak yang ditangani, yaitu pajak Hotel, Restauran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan desa dan perkotaan, pajak bea produk dan hak tanah dan  bangunan," paparnya


Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, mempertanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)  Kabupaten Wajo,  kenapa Pajak mineral  bukan logam dan batuan tidak mencapai target sementara banyak gunung yang sudah habis digali, mohon dijawab dan juga  mempertanyakan rumah jabatan Bupati Wajo apa akan direnovasi  atau pembuatan rumah jabatan yang baru juga ada  beberapa aset Pemda yang memerlukan perawatan seperti gedung KNPI, Gedung HMI, tanyanya 


Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan  Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Armayani, menjawab  pertanyaan anggota Koimisi II dan mengucapka terima kasih, bahwa untuk tanah timbunan Tambang galian C  tetap ditarik pajaknya yang penting ada objek, cuma meman bagaimana Dinas Lingkunagn Hidup (DLHD) konsisten melakukan pengawasan agar memperhatikan dampak lingkungan. .

" Untuk rujab bupati di Jl. Veteran rencana mau bangun baru cuma adanya covid-19 jadi tidak bisa dibangun , dan akan tetap diperbaiki sedikit - sedikit , dan aset yang dipinjam  pake  bukan lagi Pemda yang biayai perbaikan dan perawatannya tapi pihak yang memakai termasuk mobil, tapi terkadang ada pihak pemakai  yang tidak merawat dan memperhatikan," terangnya


Anggota DPRD Kabupaten  Wajo, Herman Arif juga mengapresisai BPKPD Kabupaten Wajo atas capainnya, juga menyampaikan kalau di  Tanrongi ada Tambang galian C yang  belum ada petugas  pajak  terlihat datang menarik pajak  masuk  ke Kas Daerah agar  PAD naik, terangnya. 

Ketua Komisi II Sudirman Meru, menanmbahkan pertanyakan sampai dimana kelanjutan permohonan anggaran dana KPU juga menyampaikan akan berakhirnya Dana Bagi Hasil (DBH) . dari PT. Energi dan PT.PLN yang kontraknya akan berakhir.



Armayani menjawab, kalau  Tambang Galian C di Tanrongi sudah masuk pajaknya di daerah cuma meman petugas jarang terlihat di lokasi tambang  , dan untuk usulan  anggaran KPU Kabupaten Wajo, belum memenuhi usulan karena  2022 sampai 2024 susah sekali direalisasikan  karena Pemda Wajo masih   bayar hutang dulu, urainya. (Adv)

Laporan : Muhlis











Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama