Rapat Tindak Lanjut Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Penutupan Saluran Air di Raddae

Rapat tindaklanjut Penutupan saluran air di Raddae ( foto Muhlis ICN)

 

WAJO, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, melaksanakan rapat tindaklanjut terkait penutupan saluran air sekunder di Desa Raddae, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kamis, 06/01/2022, dilaksanakan di ruang rapat Komisi II, lantai II

Rapat Dipimpin Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, Wakil Ketua Komisi II, Andi Witman, sekretaris Komisi II, H.Suriadi Bohari, Andi Bakti Werang, Herman Arif, Mursalin, Andi Muh.Sarwan, H.Andi Muh.Risaldi, dan Kepala Dinas Perikanan, Nasfari.


Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Nasfari, menjelaskan kalau pada Tahun  1992, ada pengerjaan   saluran sekunder  yang dikerja oleh PU Provinsi  dan terkiat  penutupan saluran  air di Raddae dìsebabkan adanya dugaan  pemilihan kades berinisial JD yang  merasa  lahan itu adalah miliknya dan sampai sekarang masih ada pemagaran cuma pindah tempat, terangnya


Dari pihak PPL Kecamatan Penrang, Dinas Perikanan Kabupaten Wajo,  Jusmin, kalau di  Desa Raddae pelaksanaan  proyek saluran air ada dua, pelaksana yaitu dari Dinas PU dan Dinas Perikanan.

" Terkait penutupan saluran  air di Raddae atas nama JD,  setelah  kami dekati  dia menjelaskan alasannya menutup saluran  karena merusak  Tambaknya dan tidak ada hubungannya dengan politik  akibat  kalah Pilkades," kata Jusmin


Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latif kalau proyek sebelum dikerja  harus ada hibah dulu  ke pemerintah  jika masuk lahan masyarakat, baru bisa  dilaksanakan proyek agar ada dasar hukum jika ada masalah penguasaan lahan, karena itu milik masyarakat jadi tidak  ada dasar untuk melarang mereka menutup saluran air.

"Selalu saya himbau jika ada perencanaan harus ada hibah dari pemilik tanah sebelum ada pembangunan jika itu  masuk lahan masyarakat untuk meminimalisir konflik lahan dikemudian hari, "pinta Asri jaya  A Latif

Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo,  Andi bakti Werang , kalau saluran sekunder Raddae,  meman harus kita lakukan  kunjungan  di lokasi penutupan saluran sekunder, dengan lebih dulu mencari  datanya

Ketua Komisi II , Sudirman Meru sebelum menutup menyampaikan kesimpulan kalau sebelum turun  di Raddae lebih dulu mencari  datannya di PU  Provinsi , baru  turun bersama Komisi II, Dinas Perikanan, Dinas PU, tutupnya ( Adv)

 Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama