Aspirasi dari FPE KBSI ( FOTO MUHLIS ICN) |
WAJO.INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari DPC Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Kabupaten Wajo. Terkait anggota serikat buruh di PT.Energi Sengkang yang mempertanyakan dokter permanen perusahaan , Safety Officer, dugaan adanya intimidasi perusahaan terhadap serikat pekerja dan adanya penawaran pesangon. Kamis,03/02/2022, pukul 14.00 wita.
Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, Perwakilan PT.Energi Sengkang, Dinas Tenagakerja Kabupaten Wajo, dan sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.
H. Sudirman Meru saat membuka rapat kalau tujuannya aspirasi untuk mencari solusi bukan mencari masalah dan langsung membacakan surat aspirasi yang masuk dari DPC Serikat Buruh
Ketua DPC FPE KSBI Kabupaten Wajo, Kadir Nongko, hadir mengaspirasi ingin mempertanyakan kalau Serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan PT.Energi Sengkang pernah sepakat merekrut dokter perusahaan secara kontrak permanen pada bulan September 2019.
"Kami dari serikat pekerja sudah mengirim surat ke pihak PT. Energi Sengkang pada Tanggal 29 Desember 2021 mempertanyakan manami dokter perusahaan itu? ada dokter tapi dokter Puskesmas Lempa yang dipake yang tentu menyalahi aturan perjanjian," ungkap Kadir Nongko
Kadir Nongko juga menyampaikan perlunya di aktifan Safety officer, untuk memastikan seluruh pekerja dalam kondisi terjamin keamanan dan kesehatan , juga mengindentifikasi, meminimalisir resiko bahaya yang muncul, dan wajib pekerja diberikan briefing atau pengingat sebelum bekerja, yang ketiga adanya intervensi pihak perusahaan kepada serikat pekerja, dan yang keempat adanya penawaran pesangon.
Ketua Tim penerima aspirasi, H.Sudirman bahwa aturan sudah tertulis anatara pihak serikat dan perusahaan tidak ada alasan pihak perusahaan untuk tidak menyediakan dokter permanen , dan ke aktifan Safety Officer, dan mempersilahkan pihak PT.Energi Sengkang untuk menjawab pertanyaan Kadir Nongko
Direktur PT.EnergiSengkang, Hasnaini Asri, menjelaskan kalau meman betul Tahun 2019 ada perjanjian pengadaan dokter perusahaan dan pada waktu itu dapat dua kandidat tapi mereka tidak mau menerima penawaran hingga masuk masa Covid-19 yang akhirnya di stopkan penawaran dan selama masa pandemi ada permintaan adanya dokter kontrak untuk sementara dengan menindaklanjuti dengan mengontrak salah satu dokter yang bekerja di Puskesmas Lempa yang pada saat itu belum bersertifikat Hiperkes pada saat itu, dan saat ini telah melanjutkan kontraknya dan telah memiliki sertifikat Hiperkes. Saat ini dokter tersebut kami kontrak selama 6 bulan dan dokter setiap hari datang dan siap ditelpon jika diperlukan, tuturnya .
" Kenapa kami belun melakukan perekrutan dokter permanen itu ada kaitannya akan berhentinya masa kontrak kerja dengan pihak PLN. Untuk petugas Safety Officer itu ada yang aktif selalu memberikan himbauan keselamatan sebelum bekerja, juga kita himbau karyawan harus menjaga diri diri sendiri atau menjadi safety officer bagi diri sendiri , dan terkait adanya intimidasi itu tidak pernah kita melakukan intimidasi kepada pekerja atau serikat, justru kami selalu menyiapkan fasilitas jika mau rapat dan menganjurkan melakukan rapat zoom agar pekerja yang jauh bisa ikut rapat seperti pekerja yang ada di Makassar, dan terkahir meman ada penawaran jaminan pesangon pensiun dini,."jelasnya
Sementara Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Wajo, Sahran, belum bisa menindaklanjuti laporan karena menunggu hasil pengawasan dari pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi yang berdomisili di Bone.
Akhir rapat disepakati akan melakukan rapat tindak lanjut di Komisi terkait di DPRD Kabupaten Wajo, dengan mengundang pihak pengawas Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel), yang dibenarkan oleh Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, selaku penerima aspirasi. ( ADV)
Tags:
Latest News