DPRD Wajo Terima Aspirasi Dari Serikat Buruh Terkait PT.Energi Sengkang

Aspirasi dari FPE KBSI ( FOTO MUHLIS ICN)

 WAJO.INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo menerima  aspirasi dari DPC Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Kabupaten Wajo.  Terkait anggota serikat buruh di PT.Energi Sengkang yang mempertanyakan dokter permanen perusahaan , Safety Officer, dugaan adanya intimidasi perusahaan terhadap serikat pekerja dan adanya penawaran pesangon. Kamis,03/02/2022, pukul 14.00 wita.

Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, Perwakilan PT.Energi Sengkang, Dinas Tenagakerja Kabupaten Wajo, dan sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.


H. Sudirman Meru saat membuka rapat kalau tujuannya aspirasi untuk mencari solusi bukan mencari masalah dan langsung membacakan surat aspirasi yang masuk dari DPC Serikat Buruh

 Ketua DPC FPE KSBI Kabupaten Wajo, Kadir Nongko, hadir mengaspirasi ingin mempertanyakan  kalau  Serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan PT.Energi Sengkang  pernah sepakat merekrut dokter perusahaan secara kontrak permanen pada bulan September 2019.

"Kami dari serikat pekerja sudah mengirim surat ke pihak PT. Energi Sengkang pada Tanggal  29 Desember 2021 mempertanyakan manami dokter perusahaan itu? ada dokter tapi dokter Puskesmas Lempa yang dipake yang tentu menyalahi aturan perjanjian," ungkap Kadir Nongko


Kadir Nongko juga menyampaikan perlunya di aktifan Safety officer, untuk memastikan seluruh pekerja dalam kondisi terjamin keamanan dan kesehatan , juga mengindentifikasi, meminimalisir resiko bahaya yang muncul, dan wajib pekerja diberikan briefing atau pengingat sebelum bekerja, yang  ketiga adanya intervensi pihak perusahaan kepada serikat pekerja, dan yang keempat adanya penawaran pesangon.


Ketua Tim penerima aspirasi, H.Sudirman bahwa aturan sudah tertulis anatara pihak serikat dan perusahaan  tidak ada alasan pihak perusahaan untuk tidak menyediakan dokter permanen , dan ke aktifan Safety Officer, dan mempersilahkan pihak PT.Energi Sengkang untuk menjawab pertanyaan Kadir Nongko

Direktur  PT.EnergiSengkang,  Hasnaini Asri, menjelaskan kalau meman betul Tahun 2019 ada perjanjian pengadaan dokter perusahaan dan pada waktu itu  dapat dua kandidat tapi mereka tidak mau menerima penawaran  hingga masuk masa Covid-19 yang  akhirnya di stopkan penawaran dan selama masa pandemi ada permintaan adanya dokter kontrak untuk sementara dengan menindaklanjuti dengan mengontrak salah satu dokter yang bekerja di Puskesmas Lempa yang pada saat itu belum bersertifikat Hiperkes pada saat itu, dan saat ini  telah melanjutkan kontraknya dan  telah memiliki sertifikat Hiperkes. Saat ini dokter tersebut kami kontrak selama 6 bulan dan dokter setiap hari datang dan siap ditelpon jika diperlukan, tuturnya .

" Kenapa kami belun melakukan perekrutan dokter  permanen  itu  ada kaitannya akan berhentinya  masa kontrak kerja  dengan pihak PLN. Untuk petugas   Safety Officer  itu ada  yang aktif selalu memberikan himbauan keselamatan sebelum bekerja, juga  kita himbau karyawan  harus menjaga diri diri  sendiri atau menjadi safety officer bagi diri  sendiri , dan terkait adanya  intimidasi itu tidak pernah kita melakukan intimidasi kepada pekerja atau serikat, justru  kami selalu menyiapkan fasilitas jika mau  rapat dan menganjurkan melakukan rapat  zoom agar pekerja yang jauh bisa ikut  rapat seperti pekerja yang ada di Makassar, dan terkahir meman ada penawaran jaminan pesangon pensiun dini,."jelasnya

 Sementara Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Wajo, Sahran, belum bisa menindaklanjuti laporan karena menunggu hasil pengawasan  dari pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi yang berdomisili di Bone.

Akhir rapat disepakati akan melakukan rapat tindak lanjut di Komisi terkait di DPRD Kabupaten Wajo, dengan mengundang pihak pengawas Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel), yang dibenarkan oleh Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru, selaku penerima aspirasi. ( ADV)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama