Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan dan MOU perlindungan pekerja keagamaan |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--BPJS Ketenagakerjaan bersama Baznas Kabupaten Wajo melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) terkait perlindungan bagi pekerja keagamaan di Kabupaten Wajo. MoU antara Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan juga dirangkaikan penyerahan kartu secara simbolis kepada pekerja keagamaan yang telah didaftar oleh Baznas sebanyak 150 tenaga kerja, yang akan menyusul sebanyak 850 tenaga kerja keagamaan, yang diungkapkan Mansur selaku ketua Baznas Kabupaten Wajo, disaksikan Kabag Kesra, Hj. Ernawati Aras dan Staf Ahli Bupati Wajo, Drs. Karjono, MM, di ruangan kantor Bupati Wajo. Rabu,16/02/2022.
Baznas Kabupaten Wajo akan memberikan bantuan kepada 1000 pekerja keagamaan se-Kabupaten Wajo berupa iuran Jaminan Kecelakaan kerja dan Jaminan Kematian Program BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan dengan terlindunginya para pekerja keagamaan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maka dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dari resiko-resiko sosial. Ketika para pekerja merasa aman dalam bekerja maka mereka mampu meningkatkan produktivitas dalam bekerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo, Firdaus mengungkapkan tujuan negara membuat jaminan sosial ketenagakerjaan adalah sebagai jaring pengaman bagi para pekerja dan keluarga agar terhindar dari resiko sosial yang dapat menyebabkan pada kemiskinan. Tentu hal tersebut sejalan dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam penanggulangan kemiskinan berupa Program Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dengan iuran yang tergolong sangat terjangkau para pekerja berhak mendapatkan berbagai perlindungan seperti Santunan kematian, biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Firdaus, juga mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Wajo karena telah turut andil dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial, ini tentunya sebagai bentuk perhatian Baznas kepada para pekerja keagamaan yang ada di Kabupaten Wajo
Setelah MOU dan penyerahan kartu secara simbolis juga penyerahan simbolis santunan meninggal dunia dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris.
Pada kesempatan itu pula, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan yang diserahkan secara simbolis kepada ahli waris peserta. Adapun peserta yang mendapat santunan yaitu almarhum Baharuddin Mappiare mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 327.799.728 dengan rincian Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp.173.962.048, Santunan Hari Tua ( JHT) Rp.7.837.680, dan Santuan Beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp.146.000.000. Santunan diberikan karena almarhum meninggal dalam keadaan sedang bekerja atau meninggal akibat kecelakaan kerja dan merupakan karyawan TV Kabel Ujung Pero.
Santunan yang kedua diberikan kepada almarhum Ambo Tuwo, meninggal karena sakit dengan Total santunan sebesar Rp. 113.000.000 ( seratus tiga belas juta rupiah ) dengan rincian Santunan Jaminan Kematian ( JKM) Rp.42.000.000 ( empat puluh dua juta rupiah), Santunan Beasiswa untuk 1 orang anak maksimal Rp.71.000.000 ( tujuh puluh satu juta rupiah). Almarhum merupakan pekerja di Kube Walida Kabupaten Wajo. Santunan yang ketiga diberikan kepada Hermina dari Rumah Makan Lapeh Salero dengan total santunan sebesar Rp.42.000.000 ( empat puluh dua juta rupiah ), Almarhumah meninggal karena sakit.
Staf Ahli ekonomi, keuangan dan Pembangunan, Karjono, mengapresiasi pihak Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan, karena Baznas berfungsi sebagai pengelola zakat negara dan sudah tepat jika pekerja keagamaan diberikan perlindungan di BPJS Ketenagakerjaan. Senada juga diucapkan oleh Kabag Kesra kalau momen MoU sudah sah karena disaksikan pemerintah Kabupaten Wajo, dan sudah tepat jika Baznas Kabupaten Wajo melindungi pekerja keagamaan di Kabupaten Wajo. ( adv)
Editor: Muhlis