Ketua DPRD Wajo menerima LKPJ Bupati Wajo Tahun 2021 |
WAJO - INFOCHANELNASIONAL.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, melaksanakan rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 Bupati Wajo ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, lantai II. Senin (7/3/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Wajo,H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini, Bupati Wajo, Amran Mahmud, sambil membuka rapat paripurna beliau mengatakan kalau tahun ketiga pemerintah dihadapkan masa sulit akibat pandemi COVID-19, tuturnya
Andi Muhammad Alauddin Palaguna mengatakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Wajo wajib dilakukan satu kali dalam setahun atau akhir Tahun anggaran berakhir.
"Saya sampaikan bahwa pengajuan laporan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Wajo Tahun 2021, merupakan kewajiban konstutisional yang harus dilaksanakan dan merupakan pertanggungjawaban APBD dari pencapaian kinerja kepala daerah dalam bentuk informasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat selama 1 Tahun anggaran,"tuturnya
Sementara Bupati Wajo, H.Amran Mahmud dalam laporannya menjelaskan dalam LKPJ ini memuat tiga aspek penilaian. Pertama, administrasi publik yang berkaitan dengan posisi pemerintah daerah sebagai institusi pelayanan publik (public service). Kedua, keuangan yang melihat seberapa besar anggaran dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, serta kinerja pemerintah daerah dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah serta pendapatan lain-lain yang sah. Ketiga, aspek pencapaian hasil fisik dan manfaat yang menekankan pada penilaian terhadap hasil-hasil fisik secara nyata sebagai indikator kinerja Pemerintah Daerah.
"Kita berharap akan dapat memelihara pertumbuhan ini. Jika melihat kinerja perekonomian Kabupaten Wajo dalam satu tahun terakhir ini, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum pertumbuhan, dan bahkan peningkatannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, melihat belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 kebanyakan dipergunakan pada kegiatan belanja modal, belanja barang dan jasa, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan hak dasar masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan.
"Pelaksanaan APBD Kabupaten Wajo selama tahun 2021 ini memang masih mengalami berbagai kelemahan dan kekurangan. Namun, hal tersebut merupakan motivasi bagi kita semua, khususnya jajaran eksekutif, untuk lebih meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan,"ungkapnya.
Meski masih ada berbagai kelemahan itu, lanjutnya, pemerintah daerah juga tetap berhasil meraih beberapa prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional. ( Adv)
Editor:Muhlis