Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Konsultasi Terkait Pengelolaan Dan Pemberdayaan Aset Daerah

Kunjugan Kerja Komisi II di Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan (foto dok redaksi ICN)

 MAKASSAR, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dalam Rangka upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD), Komisi II DPRD Kabupaten Wajo yang membidangi Ekonomi Keuangan berusaha mendorong Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) selaku mitra kerja Komisi II untuk menggali semua potensi - Potensi yang dapat diberdayakan untuk peningkatan PAD. Salah satu mitra kerja yang di dorong adalah Badang Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sub bidang Aset Kabupaten Wajo untuk melakukan Penataan Aset, Pengelolaan Aset dan Pemberdayaan Aset Daerah.

 Sehubungan dengan upaya  tersebut di atas Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo Bersama BPKAD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan Kerja di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan pada Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Propinsi Sulawesi Selatan. Jumat 4 Maret 2022. Untuk melakukan koordinasi dan Konsultasi terkait dengan Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Daerah.

 Rombongan Komisi 2 dipimpin langsung  Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo H.Sudirman Meru, hadir Wakil Ketua Komisi 2 H.A.Witman Hamzah, Anggota Asri Jaya A.Latif, Herman Arief, Mursalim, A.Bakti Werang, H.Risaldi Odda dan H,A.Muh.Rasyadi. Turut. Hadir Kepala BPKPD yang baru dilantik, H Dahlan didampingi oleh stafnya Kasi keuangan pusat dan daerah Andi Rosmin P.

Rombongan Komisi II  diterima oleh  Kepala Keuangan dan Aset Propinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid yang didampingi oleh  Kepala Bidang Aset Propinsi, Hj.Muniarti


Tuan rumah sebelumnya  mendapat penjelasan dari Sudirman Meru  selaku Ketua Komisi II  mengenai maksud dan tujuan kunjungan di Provinsi yang diperjelas lagi secara panjang lebar oleh Asri Jaya A.Latif selaku Anggota Komisi II  ditambah lagi  oleh H.Dahlan selaku Kepala BPKPD Kabupaten Wajo.

Kepala Keuangan dan Aset Propinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid sangat mengapresiasi kunjungan ini dengan menganggap kerja sama kemitraan antara DPRD dan Eksekutif dalam hal ini OPD terkait, berjalan dengan baik dan harmonis di Kabupaten Wajo, tuturnya

 "Berbicara tentang Aset Daerah memang sangat sensetif dan rumit, karena banyak hal yang terjadi sebelumnya tidak diikuti dengan Administrasi pencatatan yang lengkap terutama terkait dengan status kepemilikan Aset sehingga hal ini membuat teman-teman kerja ekstra untuk melakukan penataan dan pendataan dengan baik sehingga hal ini mulai tertata dengan baik, menurut beliau apa yang terjadi di Propinsi tidak Jauh beda dengan di Daerah," terang Muhammad Rasyid


" Saya percaya pemerintah Kabupaten Wajo dan DPRD Wajo sudah melangkah lebih maju dengan memikirkan bagaimana pemberdayaan Aset daerah yang bisa menjadi salah satu solusi penganggaran mengingat keterbatasan Anggaran dari pusat dari hari kehari sudah mulai terjadi penurunan sementara program pembangunan yang berbasis kemasyarakatan makin hari makin meningkat permintaan masyarakat terutama yang dapat menggerakkan sektor ekonomi kemasyarakatan," kata Muhammad Rasyid

Lanjutnya bahwa  Jika Aset Daerah mampu di berdayakan dengan baik menjadi potensi yang sangat bagus. Terkait jika di suatu daerah ada wacana pemindanganan aset, apakah itu dalam bentuk :Penjualan, tukar menukar, hibah dan penyertaan modal harus betul-betul dilakukan kajian yang mendalam sebagai bahan referensi, kemudian dibutkan tim penilai dan juga taksasi dari Apresial, dan kunci dari pemindatanganan aset yaitu taat administrasi dan taat prosedur, harapnya

Ditambahkan oleh Kabid Aset Propinsi  Sulawesi Selatan, Hj.Muniarti, bahwa nilai pencacatatan di buku Aset yang nilai nominalnya Lima Miliar ke atas untuk pemindangannya harus melalui persetujuan DPRD bukan di dasari dari nilai taksasi dari apresial, hal ini perlu dicermati dengan baik, pintanya ( Adv)

Editor : Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama