DEPOK,ICN---Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep Mulyana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada Mia Banulita, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Depok pada (08/03/2022), bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Mia Banulita, S.H., M.H menggantikan Sri Kuncoro, S.H., M.Si yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Mia Sebelumnya, ditugaskan sebagai Kepala Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Mia banulita berpengalaman di bidang tindak pidana khusus karena beliau pernah menjabat selaku Koordinator bidang Tindak Pidana Khusus di Kejati DKI Jakarta Serta merupakan jaksa berprestasi
Pada tahun 2013 Mia pernah mendapatkan Penghargaan Sidhakarya yang merupakan penghargaan bergengsi untuk jaksa jaksa berprestasi
Jabatan kajari Depok merupakan pengalaman kedua memimpin Kejaksaan Negeri sebelumnya,
karena sebelumnya Mia banulita pernah menjabat sebagai Kajari Batang Hari di Jambi.
Mia Banulita menyampaikan akan melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi secara proporsional dan profesional dengan melanjutkan tonggak pondasi yang telah dibangun oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya.
Selanjutnya sesuai dengan arahan pimpinan kejaksaan akan berpren aktif dalam mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional.
Dalam acara pelantikan tersebut Asep Nana mulyana selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memberikan beberapa arahan, diantaranya sebagai berikut:
1. Pelantikan dan serah terima jabatan 1 orang Wakajati, 6 orang Kajari dan 3 orang Koordinator merupakan salah satu langkah besar dalam penyegaran organisasi khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
2. Pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan yang dilakukan selama ini, adalah merupakan kebijakan organisasi sebagai bentuk dan upaya penataan, pembenahan, perbaikan, penyempurnaan yang akan dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan disamping sudah barang tentu demi menjaga dan meningkatkan kinerja organisasi:
3. maka penempatan seseorang dalam berbagai tempat dan jabatan dipastikan akan dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang lebih utuh, luas dan komprehensif, yang dengan demikian akan mampu mengemban tugas, menyelesaikan setiap masalah dan persoalan dengan tepat, benar dan baik, menjaga dan memenuhi amanah dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya;
4. Setiap alih tugas, mutasi dan promosi ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan, penyumpahan dan serah terima seperti sekarang ini, hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka, tapi lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan baik, diimbangi dengan kerja keras penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kecintaan dan kejujuran agar tidak ternodai dan dicederai.
5. Hendaknya para pejabat yang baru segera mengenali, memahami dan mengerti apa yang menjadi lingkup tugas yang akan dijalankan dan dihadapi. Yang dengan bekal pengalaman dan kemampuan serta berbagai posisi dan tempat penugasan yang telah dilalui selama ini saya yakin semuanya akan dengan cepat dapat melaksanakan tugas masing-masing dengan mudah dan baik, hal mana akan membantu pimpinan saat harus membuat kesimpulan, menetapkan kebijakan dan membuat keputusan yang benar dan tepat berkenaan masalah dan persoalan yang sedang dihadapi dan diselesaikan.
6. Jabatan bukanlah kalkulasi menghitung untung rugi, melainkan sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan, menggunakan pikiran, ide-ide kreatif. (Gus)