Warga Majauleng Ditangkap Polisi Karena Menyimpan Narkoba Jenis Sabu-sabu

Terduga Narkoba IR ( fot dok hms Polres Wajo)

 

Wajo - Sat Res Narkoba Dipimpin Langsung Kasat Narkoba  Akp Amin Juraid, berhasil mengamankan seorang lelaki karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.


Melalui serangkaian tindakan penyelidikan lelaki IR diamankan di Kecamatan  Majauleng Kabupaten Wajo bersama barang bukti dalam penguasaannya berupa 8 (delapan) sashet kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 20 (dua puluh) sachet kosong dan uang tunai sejumlah Rp. 550.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.


Pada saat  amankan terduga pelaku langsung berinisiatif untuk membuang barang buktinya di dalam drum besar tempat penampungan air, namun karna kejelian anggota sat res narkoba barang bukti tersebut berhasil ditemukan.


"Saat kami akan melakukan penangkapan lelaki IR membuang barangnya namun berhasil kami temukan, dan diperkuat juga oleh keterangan saksi masyarakat yang pada saat itu berada di TKP" ujar kasat Res narkoba.

Selain terduga pelaku Kasat Res narkoba juga mengamankan beberapa masyarakat yang pada saat itu berada di sekitaran TKP sehingga juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait perbuatan yang dilakukan lelaki IR.


"Narkotika adalah musuh kita bersama, jangan biarkan narkotika merusak generasi kita, penanganan narkotika merupakan wewenang Polri namun pencegahanya adalah kewajiban kita bersama" ujar Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, MM. (hms Polres Wajo)

Editor;Muhlis


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama