DPRD Wajo menerima aspirasi dari masyarakat Desa Simpellu terkait BLT (FOTO MUHLIS ICN) |
Aspirasi yang disampaikan terkait dugaan warga yang tidak lagi menerima Bantuan Langsun Tunai ( BLT) di Desa Simpellu.
Presiden AMIWB, Syaifullah, bahwa penghapusan nama warga sebagai bentuk diskriminatif, apa lagi kalau itu ada dugaan permainan politik, ujarnya
Persoalan Pilkades kemarin masih terbawa, karena kelompok pendukung dan bukan pendukung masih berkomflik sampai saat ini, sehingga dugaan karena hawa politik masyarakat tidak menerima BLT,"terangnya
Pernah disana ada orang yang diparangi akibat persoalan BLT, karena orang kami bawa saat ini merupakan bukan pendukung,ujarnya
"Kami harap pada rapat tindak lanjut menghadirkan Kepala Desa Simpellu dan Ketua BPD," pintanya
Warga yang datang berinisial EM da, M, membenarkan kalau ada sekitar 30 warga yang tidak lagi menerima BLT, selama 3 bulan ini, yang sebelumnya menerima lapornya di dalam aspirasi.
Penerima aspirasi, anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Suriadi Bohari, dalam penerimaan aspirasinya mengatakan kalau BLT meman menjadi kewenangan Kepala Desa, tapi tidak boleh melakukan pilih kasih, rangkung semua warganya, karena BLT ini merupakan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 dan nsemua warga sebenarnya terdampak semua dan anggarannya bersumber dari dana desa tuturnya
"Saya berjanji akan secepatnya melaporkan aspirasi ke pimpinan, untuk di disposisi ke Komisi IV yang membidangi masalah ini,"tutupnya ( Lis)