Diduga Diskriminasi, Puluhan Warga Desa Simpellu Tidak Lagi Menerima BLT

DPRD Wajo menerima aspirasi dari masyarakat Desa Simpellu terkait BLT (FOTO MUHLIS ICN)


WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu ( AMIWB) bersama masyarakat Desa Simpellu, Kecamatan Pitumpanua. Jumat, 22/04/2022


Aspirasi yang disampaikan  terkait  dugaan  warga yang tidak lagi menerima  Bantuan Langsun Tunai ( BLT)  di Desa Simpellu.

Presiden AMIWB, Syaifullah, bahwa penghapusan nama warga sebagai bentuk diskriminatif, apa lagi kalau itu ada dugaan permainan politik, ujarnya

Persoalan Pilkades kemarin masih terbawa, karena kelompok pendukung dan bukan pendukung masih berkomflik sampai saat ini, sehingga dugaan karena hawa politik masyarakat tidak menerima BLT,"terangnya

Pernah disana ada orang yang diparangi akibat persoalan BLT, karena orang kami bawa saat ini merupakan bukan pendukung,ujarnya

"Kami harap pada rapat tindak lanjut menghadirkan Kepala Desa Simpellu dan Ketua BPD," pintanya

Warga yang datang berinisial EM da, M, membenarkan kalau ada sekitar 30 warga yang tidak lagi menerima BLT, selama 3 bulan ini, yang sebelumnya menerima lapornya di dalam aspirasi.

Penerima aspirasi, anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Suriadi Bohari, dalam penerimaan aspirasinya mengatakan kalau BLT meman menjadi kewenangan Kepala Desa, tapi tidak boleh melakukan pilih kasih, rangkung semua warganya, karena BLT ini merupakan bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 dan nsemua warga sebenarnya terdampak semua dan anggarannya bersumber dari  dana desa  tuturnya

"Saya berjanji akan secepatnya melaporkan aspirasi  ke pimpinan, untuk di disposisi ke Komisi IV yang membidangi masalah ini,"tutupnya ( Lis)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama