Pengaruh Minuman Keras, Remaja Ini Tikam Teman Minum

Korban Penikaman mendapat perawatan RSUD Siwa ( foto dok Polres Pitumpanua)

 


.Wajo, INFOCHANELNASIONAL.COM---Bertepatan pada hari Jumat,15 April 2022 sekitar pukul  22.00 wita bertempat di Topitu Kelurahan   Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo telah terjadi tindak pidana kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Atas kejadian itu,Korban lelaki Muh.  Ikbal berumur 27 tahun dengan profesi pekerjaan tani beralamat Topitu Kelurahan Bulete Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. 

Kapolsek Urban Pitumpanua Kompol Andi Rahmat.SH mengungkapkan tersangka diduga Lelaki Asrianto Umur 20 tahun,berperofesi  tani,alamat Macongi Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo.

"Kronologis kejadian dugaan awal pelaku bersama korban minum minuman keras berupa anggur merah,  terjadi kesalah fahaman  sehingga terjadi keributan dan perkelahian,  pelaku menikam korban satu kali di bagian dada sebelah kiri sehingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Siwa", jelasnya

Lanjutnya bahwa Pelaku sempat melarikan diri dengan R4 nya,  kearah sidrap, sehingga personil Urban Pitumpanua dibantu personil Polsek Keera dan Buser Polres Wajo melakukan pengejaran.

Namun pelaku berbalik arah kembali ke jurusan Palopo,  berkat koordinasi dengan Buser Polres Belopa TSK dapat diamankan sekitar pukul 01.15 wita,dan di bawa di Polres Belopa.

Selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Urban Pitumpanua kemudian di serahkan kepada tim Buser Polres Wajo untuk diamankan Mapolres Wajo. 

Diduga dan tidak menutup kemungkinan ada permasalahan lain karena dilihat di TKP pelaku meminum minuman keras berteman 4 orang.

Dan di mungkinkan ada kesalah fahaman  dengan teman minumnya dan terjadi perkelahian hingga di dalam kamar sehingga korban kena tikaman oleh pelaku,ujar Rahmat.

Lanjut mantan Kapolsek Nuha Lutim menambahkan,antara korban dan pelaku masih sepupu satu kali, saudara bapak dengan bapak,namun tidak menutup kemungkinan dari pihak keluarga yang lain ada dendam sehingga pelampiasanya.Bakar membakar rumah. Hal tersebut akan timbul kerawanan setelah sesaat penguburan; tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan,personil Polsek Urban Pitumpanua tetap memberikan pengamanan untuk mengantisifasi terjadinya potensi komplik didasari dendam dan pelampiasanya kerumah tersangka dimungkinkan akan melakukan pembakaran rumah dan saat penguburan korban.  

Kini personil Polsek Urban Pitumpanua melakukan penggalangan secara persuasif agar tidak ada tindakan balas dendam yang sasaranya rumah tersangka. ( red)

Editor :Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama