Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Koordinasi di Majenne Terkait Pengelolaan Aset Daerah

Komisi II kunjungan kerja di Majenne ( foto red ICN)

 Wajo, infochanelnasional.com--Komisi II DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan Komparasi dan Koordinasi di BKAD Kabupaten Majenne, terkait dengan  Pengelolaan Aset Daerah,  atau yang dikenal dengan Barang milik Daerah terutama Aset Daerah yang di kuasai oleh pihak Ketiga. Serta bagaimana Impelementasi Penerapan Permendagri No. 47 tahun 2021.Jumat,(10/06/2022)

 Kunjungan Komisi II dipimpin Langsung  Ketua Komisi II  DPRD Kabupaten Wajo H.Sudirman Meru,  dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 2 H.A.Witman Hamzah, Sekertaris Komisi 2 H.Suriadi Bohari, Anggota Komisi 2 A.Bakti Werang, Andi Muliadi dan Sulfia. Turut Bersama Kepala Badan BPKPD yang diwakili oleh Kepala Bagian Aset  Suardi dan Direktur Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo.

Kita bersama rombongan Komisi II dan BPKPD dan Perumda Tirta Danau Tempe, datang di Majenne untuk lebih memantapkan penguatan dan pengelolaan aset daerah dan pihak ketiga. Dan di Majenne lebih tepat kita Komparasi,"kata H.Sudirman Meru

Lanjutnya bahwa dalam pertemuan tersebut banyak hal yang disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Majenne terkait dengan Pengelolaan Aset sampai penanganan Aset yang bermasalah yang dikuasai oleh pihak ketiga. Bahkan membangun kemitraan dengan pihak APH dalam penyelesaian masalah Aset yang istilanya mengalami penyakit kronis. Pada kejadian yang berulang-ulang menjadi temuan BPK. " jadi pihak pemerintah setempat tidak ragu untuk datang belajar secara tehnis di BPK untuk solusi penyelesaiannya," terangnya kepada media 


Sudirman Meru juga menyampaikan kalau Penanganan Air Minum yang di Kelola oleh Perumda Tirta Mandar Kabupaten Majenne memang sedikit lebih maju di Banding dengan  Perumda Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo. 

"Karena Perumda Tirta Mandar  secara oprasional sudah masuk kategori SEHAT sementara Perumda Tirta Danau Tempe menurut Direkturnya dalam rapat menyatakan Tirta Danau Tempe sudah hampir juga mencapai Kategori itu tinggal Nol koma Dua Satu persen sudah masuk juga dalam kategori itu karena kekurangan hanya di bawah satu persen," ujarnya



Komisi 2 diterima langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kab. Majenne  H.Kasman Kabil, SH.MM yg didamping oleh Kabid AsetnyaDarwis M. (ADV,)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama