Ketua Komisi III Minta Pihak BPN Wajo Jangan Dulu Membayarkan Lahan 42 Hektar Sebelum Ada Kejelasan

Ketua Komisi III, Taqwa Gaffar minta BPN jangan dulu membayarkan lahan 42  hektar sebelum ada kejelasan.

  WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Ratusan masyarakat Paselerong mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo, menuntut hak ganti rugi lahan seluas 42 Hektar yang belum terbayarkan dari Tahun 2015 sampai sekarang. Selasa, 28/06/2022.

Perwakilan aspirasi  menyampaikan  akan menduduki atau menutup bendungan  Paseloreng dan Gilireng  menutup   jika hak masyarakat belum terpenuhi, masyarakat juga membeberkan adanya oknum mafia tanah  yang bermain dan meminta pihak DPRD Kabupaten Wajo ada perhatian serius untuk masyarakat, harapnya

 Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi III Taqwa Gaffar, anggota Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Senurdin Ambo Zaro, Juniwan Akbar, Haeruddin dan Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.

Ketua komisi III Taqwa Gaffar berjanji akan mengawal kasus ini sesuai tuntutan masyatakat .

"Jangan ragukan kami selaku perwakilan DPRD Kabupaten Wajo karena meman pihak ATR/ BPN bermitra dengan Komisi III,"Tutur Taqwa Gaffar

Perwakilan Masyarakat Paseloreng Baso Syamsul Risal, mengatakan kalau masyarakat Kecamatan Gilireng dan Kecamatan Maniangpajo, sangat mendukung Program Nasional tapi jangan melupakan hak masyarakat termasuk pembebasan lahan bendungan paseloreng baik yang tergenang maupun yang masuk wilayah bendungan, dañ ym masyarakat mau mengetahui   transparan peta global karena masih ada 192 KK  mengklaim dan kepastian masuk dalam ganti rugi, makanya diminta itu peta Glogal di infokan karena ada oknum yang dapat kucuran dana tapi diduga tidak ada lahannya, ungkapnya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo.

"Pihak ATR/ BPN berjanji akan melakukan Verifikasi  ulang setelah lebaran Idhu Adha, kata Kepala ATR BPN Kabupaten Wajo, saat kami  menyampaikan apirasi di ATR/ BPN  siang Tadi",kata Baso Syamsul Risal 

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Senurdin Ambo Zaro, mengatakan hal senada akan menyurati pihak ATR / BPN untuk meminta data semua warga yang mendapat kucuran dana ganti rugi, dan itu dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Wajo,. Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo, Haeruddin menyampaikan kalau besok akan melakukan kunjungan di Bendungan Paseloreng , dan Minggu ini juga akan mengadakan rapat Bamus terkait masalah Paseloreng, jelasnya. 

Sebelum menutup  aspirasi, Taqwa Gaffar menyampaikan akan  menindaklanjuti aspirasi dengan lebih awal menyampaikan dulu ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo untuk direkomendasikan ke Komisi III dan Insyah Allah akan ke Balai Pompengan dengan meminta data dari warga, dan kalau sampai saat ini masih ada mafia tanah  akan ditindaklanjuti pihak Polisi yang hadir mengawal aspirasi kita pada hari ini, ucapnya

"Saya juga meminta Kepada pihak ATR/ BPN Kabupaten Wajo  , jangan melakukan pembayaran untuk lahan 42 Hektar  sebelum ada kesepakatan semua pihak, atau ada kejelasan" harapnya


( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama