Ketua Komisi III, Taqwa Gaffar minta BPN jangan dulu membayarkan lahan 42 hektar sebelum ada kejelasan. |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Ratusan masyarakat Paselerong mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Wajo, menuntut hak ganti rugi lahan seluas 42 Hektar yang belum terbayarkan dari Tahun 2015 sampai sekarang. Selasa, 28/06/2022.
Perwakilan aspirasi menyampaikan akan menduduki atau menutup bendungan Paseloreng dan Gilireng menutup jika hak masyarakat belum terpenuhi, masyarakat juga membeberkan adanya oknum mafia tanah yang bermain dan meminta pihak DPRD Kabupaten Wajo ada perhatian serius untuk masyarakat, harapnya
Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi III Taqwa Gaffar, anggota Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Senurdin Ambo Zaro, Juniwan Akbar, Haeruddin dan Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.
Ketua komisi III Taqwa Gaffar berjanji akan mengawal kasus ini sesuai tuntutan masyatakat .
"Jangan ragukan kami selaku perwakilan DPRD Kabupaten Wajo karena meman pihak ATR/ BPN bermitra dengan Komisi III,"Tutur Taqwa Gaffar
Perwakilan Masyarakat Paseloreng Baso Syamsul Risal, mengatakan kalau masyarakat Kecamatan Gilireng dan Kecamatan Maniangpajo, sangat mendukung Program Nasional tapi jangan melupakan hak masyarakat termasuk pembebasan lahan bendungan paseloreng baik yang tergenang maupun yang masuk wilayah bendungan, dañ ym masyarakat mau mengetahui transparan peta global karena masih ada 192 KK mengklaim dan kepastian masuk dalam ganti rugi, makanya diminta itu peta Glogal di infokan karena ada oknum yang dapat kucuran dana tapi diduga tidak ada lahannya, ungkapnya di hadapan anggota DPRD Kabupaten Wajo.
"Pihak ATR/ BPN berjanji akan melakukan Verifikasi ulang setelah lebaran Idhu Adha, kata Kepala ATR BPN Kabupaten Wajo, saat kami menyampaikan apirasi di ATR/ BPN siang Tadi",kata Baso Syamsul Risal
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Senurdin Ambo Zaro, mengatakan hal senada akan menyurati pihak ATR / BPN untuk meminta data semua warga yang mendapat kucuran dana ganti rugi, dan itu dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Wajo,. Sementara anggota DPRD Kabupaten Wajo, Haeruddin menyampaikan kalau besok akan melakukan kunjungan di Bendungan Paseloreng , dan Minggu ini juga akan mengadakan rapat Bamus terkait masalah Paseloreng, jelasnya.
Sebelum menutup aspirasi, Taqwa Gaffar menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi dengan lebih awal menyampaikan dulu ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo untuk direkomendasikan ke Komisi III dan Insyah Allah akan ke Balai Pompengan dengan meminta data dari warga, dan kalau sampai saat ini masih ada mafia tanah akan ditindaklanjuti pihak Polisi yang hadir mengawal aspirasi kita pada hari ini, ucapnya
"Saya juga meminta Kepada pihak ATR/ BPN Kabupaten Wajo , jangan melakukan pembayaran untuk lahan 42 Hektar sebelum ada kesepakatan semua pihak, atau ada kejelasan" harapnya
( Muhlis)