Bupati Wajo Serahkan Santunan Kematian Dari BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perangkat Desa

Amran Mahmud menyerahkan Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ( foto dok ICN)

WAjo,infochanelnasional.com-- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, kembali menyerahkan santunan kematian untuk perangkat Desa  Leppangeng, Kecamatan Belawa yang bernama Muhammad Asnawi, mengalami meninggal dunia.  Dilaksanakan di Kantor Bupati Wajo. Jumat,01/07/2022.

Santunan diserahkan langsung Bupati Wajo, H.Amran Mahmud didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Sahran, dan Kepala Bidang PMD Kabupaten Wajo, Syaeful

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Arfiani,  menyampaikan ada perangkat desa yang meninggal sebulan yang lalu karena sakit bernama Muhammad Asnawi dan berhak mendapat santunan Kematian sebesar Rp.195.500.000 lengkap dengàn beasiswa untuk dua orang anak yang Ä‘itinggalkan, terangnya

" Kenapa banyak diterima karena peserta yang meninggal dunia sudah 3( tiga) Tahun menjadi peserta jadi ada tambahan beasiswa untuk dua orang anak, hitungannya uang santunan kematian Rp.42.000.000 dan santunan  besiswa Rp.153.500.000," urainya di hadapan Bupati Wajo

Sementara Bupati Wajo, H.Amran Mahmud sangat menyampaikan duka atas meninggalnya salah satu perangkat desa yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang sudah dialokasikan melalui ADD.

" Saya harap semua desa bisa memasukkan semua perangkat desanya masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan di ADD, itu semua untuk membantu ahli waris dan keluarga jika ada yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, seperti yang saya serahkan tadi Rp.195.000.000 ( seratus sembilan puluh lima juta rupiah) uang tunai dan beasiswa untuk anaknya.  Itu yang akan kita backup tenaga kerja perangkat desa non ASN karena  sudah banyak yang mendapatkan santunan, termasuk yang mengalami kecelakaan kerja di Damkar dan setidaknya bisa membantu meringankan beban tenaga kerja Non ASN kita," kata Amran Mahmud ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama