Komisi I Menerima Aspirasi DPD UPK Terkait Penolakan Transformasi Danah Hibah ke Bundesma

Komisi I menerima Audiensi DPD UPK 

 

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Pengurus Daerah (DPD) Assosiasi Unit Pengelola Kegiatan( UPK) Kabupaten Wajo melakukan audiens dengan Komisi I DPRD Kabupaten Wajo untuk menyampaikan penolakan rencana transformasi dana amanah pemberdayaan masyarakat ke BUNDESMA. Diterima di ruangan Komisi I. Jumat,01/07/2022

Tim audiens diterima oleh Wakil Ketua II H.Andi Senurdin Husaini,  dan anggota Komisi I , Andi Malleleang, H.Zainuddin Ambo Saro.

Pengurus DPD Assosiasi UPK Kabupaten Wajo beserta anggota didampingi Dewan Penasehat datangi Kantor DPRD Wajo,memenuhi undangan audensi dengan Komisi 1 Bidang Pemerintahan Perihal rencana transformasi  pengalihan dana hibah yang sedang bergulir dimasyarakat miskin yang dikelola oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Eks PNPM MPd .Berdasarkan PP No.11 Tahun 2021 tentang BUMDES.

 Anggota Komisi 1 Andi Malleleang kemudian mempersilahkan DPD Assosiasi UPK Kabupaten Wajo yang diawali oleh Dewan Penasehatnya Andi Fajar Asmari menyampaikan maksud dan tujuan hadir di Komisi I bersama para Ketua UPK dan BKAD  untuk Audensi dengan Komisi 1 dalam rangka membahas, menyatukan persepsi  dan komitmen dalam hal menyikapi adanya rencana pemerintah mengambil alih /Transformasi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) dengan dasar PP No.11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).


Ketua DPD Assosiasi UPK Kabupaten Wajo Wardiyah Razak, mewakili para pengurus dan anggota Assosiasi  Menyampaikan Sikap :  

1. Menolak dengan Tegas  terhadap rencana pemberlakuan PP No.11 Tahun 2021 dan Permendes No.15 Tahun 2021 yang bertujuan Transformasi UPK menjadi BUMDES Bersama.

2. Meminta kepada pemerintah Kab.Wajo untuk tidak buru buru menjalankan PP No 11 Thn 2021 karna ada penegasan bahwa PP ini memberi ruang 2 tahun terhitung PP ini diundangkan dan harus menunggu diterbitkannya peraturan tehknis lainnya.

3. Meminta kepada pemerintah Kab.Wajo dalam hal ini Dinas PMD agar tidak melakukan penekanan dan Intimidasi ke UPK di setiap Kecamatan dalam pelaksanaan PP No.11 Thn 2021.

4. Melakukan penundaan sementara waktu pelaksanaan PP No.11 Thn 2021 sebagaimana hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi V DPR RI dengan Pihak Kemendesa PDTT pada Tanggal 2 Juni 2022 dan pada tanggal 14 Juni 2022 yg mana pada kesimpulannya bahwa Komisi V meminta dilakukan Penundaan Proses Transformasi Unit Pengelola Kegiatan /UPK Eks PNPM MPd Menjadi BUNDesMa .

Wakil Ketua II DPRD Kab.Wajo Ir.Andi Zainurdin Husaini menyatakan bahwa Hasil  Audensi ini yg juga merupakan Aspirasi akan kami tindaklanjuti dalam bentuk Rapat kerja dan Rapat dengar pendapat dengan mitra kerja Komisi 1 dalam hal ini adalah Dinas PMD dan Inspektorat serta  Stakeholders lainnya dan mendorong Komisi 1 melakukan kordinasi dan konsultasi dengan Komisi V DPR RI dan Kementerian Desa PDTT diJakarta.

Kembali Ketua Dewan Penasehat DPD Assosiasi UPK Kabupaten Wajo Andi Fajar Asmari menegaskan bahwa langkah dan sikap DPD ASSOSIASI UPK Kabupaten Wajo adalah sudah sangat benar karna Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat(DAPM) merupakan dana Hibah dari Bank Dunia yang telah diserahterimakan dari pihak program ke Masyarakat Desa Khususnya kepada masyarakat Miskin. Apapun alasannya dana hibah yang sudah dikelola UPK dan diwariskan kepada masyarakat tidak bisa diambil alih oleh siapapun karena sudah berstatus milik masyarakat yang pengelolaannya telah dipercayakan kepada UPK bukan pada pihak lainnya.

Muhammad Amin, mengatakan kalau langkah dan sikap yang mereka lakukan untuk  ketemu dengan Komisi 1  adalah langkah awal, ujarnya

"Kami akan tetap   mempertahankan Hak Kami selaku masyarakat ,Namun bilamana tidak ada hasil sesuai harapan kami maka kami akan kembali melanjutkan langkah berikutnya yaitu mendatangkan masyarakat penerima manfaat Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) dari seluruh kecamatan dalam jumlah lebih banyak lagi untuk datang ke DPRD Kabupaten Wajo untuk  memperjuangkan Hak kami", tegas Muhammad Amin salah satu peserta Audensi DPD Assosiasi UPK Kabupaten Wajo dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo.

Sementara Komisi I bersama anggotanya yang diwakili H.Senuddin Ambo Saro bersama komisinya akan mengawal aspirasi DPD UPK Kabupaten Wajo, dan lebih dulu menyampaikan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo untuk ditindaklanjuti dan dikawal sampai ke Pemerintah terkait, terangnya ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama