Penyertaan Modal Perumda Air Minum, Bupati Wajo Minta Dukungan Dewan

Amran Mahmud saat hadiri Sidang Paripurna DPRD Kab.Wajo ( foto red ICN)

 

WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo tengah berupaya mendapatkan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danau Tempe. Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo amat dibutuhkan.


Hal ini disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud, saat memberikan penjelasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan pemerintahan daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (19/07/2022).


Amran Mahmud mengatakan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemenuhan air minum.


"Karena itu kita sangat berharap dukungan anggota DPRD Wajo dalam mewujudkan hal tersebut," kata Amran Mahmud. 


Pemkab Wajo, kata Amran Mahmud, mengajukan Ranperda ini untuk dibahas bersama DPRD Wajo dengan mempertimbangkan urgensi pembentukannya. 


"Adapun yang mendasari penyertaan modal ini karena Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp550 miliar untuk pelaksanaan program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2023 dengan target pemasangan sambungan sumah (SR) sebanyak 190.000 SR yang akan diberikan kepada pemda yang memiliki komitmen dalam penyediaan akses air minum layak kepada MBR," paparnya.


Amran Mahmud melanjutkan untuk percepatan penyiapan pelaksanaan program hibah air minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Program Hibah Air Minum Perkotaan 2023. 


"Menindaklanjuti hal ini kita mengajukan Ranperda yang di dalam muatan materi pasal menambahkan penyertaan modal pemerintah daerah untuk tahun 2023 sebanyak Rp1,5 miliar dalam pelaksanaan penyediaan layanan air minum perpipaan untuk MBR di Kabupaten Wajo," jelas Amran Mahmud.


Adapun hasil verifikasi Perumda Air Minum Tirta Danau Tempe telah mendata sebanyak 541 SR. Hal ini telah memenuhi salah satu kriteria untuk mengikuti program hibah dengan ketentuan mempunyai usulan daftar MBR calon penerima manfaat minimal 500 SR.


Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkab Wajo melalui Perumda Tirta Danau Tempe akan berpartisipasi dalam penjaringan program Hibah Air Minum Perkotaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023. Dengan diajukannya Ranpeda ini, salah satu kelengkapan dokumen peminat dapat terpenuhi, yakni dengan melampirkan Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.


"Tentunya menjadi harapan kita agar dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan lainnya, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan Masyarakat  Wajo," harap Amran Mahmud.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama