DPRD Kabupaten Wajo Siap Dampingi Warga Paseloreng Ke Balai Pompengan Jeneberang

DPRD Wajo menerima aspirasi dari Warga Paseloreng ( foto red ICN)

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari masyarakat Desa Paseloreng untuk menutut tindak lanjut aspirasi tanggal 28 Juni 2022. Diterima di ruangan paripurna mini Kantor DPRD Kabupaten Wajo. Senin,01/08/2022. 

Aspirasi diterima Ketua DPRD Kabupaten Wajo H.Andi Muh.Alauddin Palaguna, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Asri Jaya A Latif,  Ketua Komisi II H.Ambo Mappasessu,  Mustarin dan Arga Prasetya Ashar.

Melalui kordinator aspirasinya Haedar,  menyampaikan aapirasi yaitu  tuntutan masyarakat  Paseloreng, menuntut tidak lanjut aspirasi tanggal 28 Juni 2022 di Kantor ATR BPN Kabupaten Wajo, untuk melakukan verifikasi ulang terkait bidang tanah yang akan dibebaskan. Kedua menuntut informasi pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo terkait tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten  Wajo. Ketiga masyarakat menuntut diberikan data secara resmi dari pihak berwenang berupa peta global wilayah yang masuk sebagai areal genangan maupun grennbelt pada lahan bendungan paseloreng, data ini sangat penting informasinya bagi masyarakat untuk memastikan  diatas obejek tanah ,Keempat mencopot aparatur kantor ATR BPN yang menutup akses informasi berupa peta global yang mencakup letak bidang tanah , jumlah  dan luas bidang serta nama- nama penerima pembebasan lahan bendungan Paseloreng

Ketua Tim penerima aspirasi Asri Jaya A Latif, bahwa benar sudah di RDP kan di DPRD Kabupaten Wajo.

Sementara Anggota Komisi III  Arga Prasetya, juga mengatalan hal senada bahwa  sudah dirapatkan, mungkin masyarakat datang mempertanyakan sampai dimana Pol Up nya, untuk pendampingan ke Balai Pompengan tapi sampai saat ini  belum ada balasan, tuturnya

 " Arga juga menjelaskan bahwa  sudah jelas poinnya termasuk peta glogal dan masalah di 42 hektar. Dan masyakarat datang mempertanyakan  sudah sampai dimana pol upp surat bupati dañ kalau sudah ada jawaban siap  menemani warga ke Balai Pompengan Jeneberang.

 "Kita sudah ada balasan dari Balai Pompemgam Jeneberang untuk datang besok Jam 13.00 wita  .Nanti saya kordinasikan  siapa dari Komisi III yang bisa mendampingi warga ke Balai Pompengan Jeneberang,"kata Arga Prasetya

Asri Jaya A Latif  bahwa DPRD Kabupaten  Wajo membantu masyarakat  melakukan berbagai upaya  supaya  apa yang menjadi hak masyarakat bisa terwujud, tuturnya

Sementara Ketua Komisi I H.Ambo Mappasessu yang juga ikut sebagai tim penerima aspirasi kalau  di Komisi I  juga ikut menindak lanjuti dan memperjuangkan walau buka mitra kerjanya tapi kepala desa adalah mitranya dengan bertemu dengan kepala desa.

" Saya bicara sama kepala desa kalau benar itu  miliknya  kasih kades  bukti SPPT nya dan disitulah  juga   saya baru tahu bahwa kalau benar  miliknya  akan diperjuangkan  dan tidak keterpihakan," kata Ambo Mappasessu ( Adv)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama