Himbauan Penertiban Lembaga Zakat, Berdasarkan Surat Instruksi Kemenag Provinsi

Kordinasi Kemenag dengan Kodim 1406 Wajo

WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM-- Baznas  Kabupaten Wajo, mengikuti kordinasi terkait tindak lanjut penertiban Lembaga Źakat, Infak dan Sedekah ( Zis)  yang tidak resmi dan  di Kantor Kodim 1406 Wajo. Senin,08/08/2022.

Kemenag Kabupaten Wajo, menghadirkan tiga lembaga Zakat, Infak dan Sedekah ( Zis) yang  resmi. Serperti Lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah Baznas dan dua lembaga yang dibentuk oleh ormas islam Lazismu dan Wahdah Inspirasi Zakat ( WIZ).

Kementerian Agama Kabupaten Wajo, melalui Kepala Seksi Penerangan, Zakat dan Wakaf, Muhammad Adam, S.Ag menyampaikan kepada jajaran Kodim dan Koramil 1406  kalau di Kabupaten Wajo hanya ada tiga lembaga Zakat,  Infak dan Sedekah ( Zis) yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Wajo, salah satunya Lembaga resmi yang dibentuk negara, Baznas dan dua lagi dari Ormas Islam Lazismu dan WIZ

"Para aparat Polisi atau TNI harus mengantisipasi kalau melihat ada organisasi membagi-bagikan  bantuan, mengumpulkan dana ummat  berupa  zakat, infak dan sedekah  harus dicek darimana sumbernya jangan sampai lembaga tidak resmi.

Lanjutnya bahwa kegiatan kordinasi dilakukan atas instruksi  dari Kementerian Agama Provinsi terkait penertiban Lembaga Zakat, Infak dan Sedekah (,Zis) karena lembaga resmi itu diaudit dan ada laporan tiap bulan, tri wulan dan tahunan untuk pertanggung jawaban pemakaian dana ummat, terangnya


Wakil Ketua I Bidang pengumpulan Baznas Kabupaten Wajo, KH.Nurdin Maratang, S.Ag, juga menyampaikan terkait zakat, bahwa zakat hukumya wajib, seperi zakat fitra,  zakat harta', zakat profesi dan mengajak jajaran Kodim 1406 Wajo untuk berzakat di Baznas Wajo.

"Peruntukan zakat berdasarkan 8 asnaf yaitu Fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah , ibnu sabil. Juga berdasarkan QS. Attaubah ayat 60", jelas KH.Nurdin Maratang.

Sementara Pimpinan Baznas Kabupaten Wajo, Mansur, S.Ag,M.Pd menyampaikan sesuai instruksi Presiden RI Nomor.3 Tahun 2014 Tentang optimalisasi pengumpulan zakat  dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan

"Kami datang di Kodim 1406 Wajo dan Polres Wajo  mendampingi Kemenag Wajo terkait kordinasi di Kodim dan Polres terkait penertiban  Lemba Zakat, Infak dan Sedekah ( Zis)  dan lebih utama mengajak jajaran Kodim 1406 Wajo untuk berzakat di Baznas", jelasnya (Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama