Lima Desa Usulkan Tosora Jadi Kecamatan

DPRD Wajo menerima Tim Audiens Pengusulan Tosora jadi Kecamatan 

WAJO,INFOCHNAELNASIONAL.COM--- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima Audiens terkait pembentukan Kecamatan  Tosora, Pada Selasa Kemarin, 22 Agustus 2022.

Audiens diterima Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Haeruddin, bersama anggota Komisi I, H.Ambo Saro di ruangan Komisi I lantai II.

Adapun lima desa  yang datang yakni Desa Tosora, Desa Tellulimpoe, Desa Tua, Desa Cinnongtabi dan Desa Tajo. Kelima desa siap menganggarkan dana desanya jika tidak menyalahi juknis agar bisa dilakukan  kajian akademik, menjadikan Tosora cagar budaya dan secara khusus menjadi Kecamatan Tosora.

"Itu harapan kami datang di DPRD Kabupaten  Wajo, jika menyalahi juknis kalau ADD dipake penganggaran kajian Akademik. Kami akan mencari sumbangsih dari para pengusaha yang ada di Tosora,"ujar Asri Prakas ( Kades Tosora)

Sementara Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H.Ambo Saro, mengapresiasi lima desa, cuma Ambo Saro menyinggung apa mau pihak Kemendagri turun kalau cuma 5 desa..

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (MD) Syaiful, bahwa jika  pemerintah pusat mau memprakarsai , ada harapan besar Tosora bisa jadi Kecamatan, namun harus menyiapkan dokumen dan kajian akademik untuk  meyakinkan  pemerintah pusat untuk diberikan rekomendasi prioritas  pemerintah pusat memprakarsai terbentuknya Kecamatan baru.

"Kalau menurut saya, karena terkait wilayah cagar budaya, untuk dana kajian akademik penganggarannya bisa lewat Dinas Pendidikan dan Pariwisata,"usulnya

Kordinator Administrasi kewilayaan bagian Pemerintahan Aldi Mulyadi,yang sempat hadir selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Wajo, menjelaskan dasar pembentukan kecamatan harus berdasar di PP No.17 Tahun 2018, dan setiap desa minimal ada 3000 (tiga ribu jiwa) atau 600 Kepala Keluarga (KK) dan lima desa mungkin ada harapan.

"Permintaan saya, semua desa harus dulu menyelesaikan masalah batas desanya, jika sudah selesai gampang semua, kalau mau pemekaran dan sebagainya, dan kenyataanya belum selesai masalah batas desa",'terang  Aldi Mulyadi

Haeruddin selaku ketua tim penerima Audiens juga menganjurkan agar para kepala desa lebih dulu menyelesaian masalah batas desanya.

"Saya minta tolong batas desa dulu yang diutamakan penyelesaiannya, dan usulanya agar ada  Perda Cagar Budaya akan saya laporkan dan rapatkan di Komisi I, dan bisa saja kita jadikan Perda inisiatif Komisi I,"serunya (Adv)
Editor: Muhlis





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama