Aspirasi Pasar Mini Tokampu Secepatnya Akan di RDP Oleh Komisi II DPRD Wajo.

Ketua Komisi II meninjau Pasar Mini Tokampu

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Terkait dengan permasalahan Pasar Mini Sengkang yang menjadi sorotan pablik,yang sempat diaspirasikan di DPRD Kabupaten Wajo. Ketua Komisi II, H.Sudirman Meru selaku Koordinator penerima Aspirasi pada saat itu menyampaikan kepada pedagang Pasar mini yang menyampaikan Aspirasi pada hari Selasa 13 September 2022 karena ini rananya Komisi II  akan merespon  cepat Aspirasi itu.

Respon itu akan ditindaklanjuti secepatnya dengan melakukan rapat tindak Lanjut melalui RDP dengan memanggil ulang Kadis Perindakop & UKM dan Kabid Pasar serta Kordinator Pasar Mini Sengkang  yang tidak hadir pada saat diundang hadir pada saat penyampaian Aspirasi, tuturnya

 "Kami dari Komisi II akan meminta kepada bagian Risalah untuk menjadwalkan pada hari Senin depan atau selasa untuk dilakukan rapat tindak lanjut  dengan mengundang para Pedagang yang beraspirasi bersama pendamping Aspirasi," kata Sudirman Meru

 Sudirman Meru juga menyampaikan kepada media ini bahwa selaku penerima Aspirasi meminta kepada pendamping Aspirasi untuk tetap mengawal Aspirator dalam melengkapi data pribadi dan permasalahan yang dihadapi setiap Aspirator karena setiap pedagang yang datang ke DPRD  beraspirasi proses pemasalah yang disampaikan cenderung berbeda-berbeda  misalnya; ada yang tidak dapat tempat, ada yang sudah dicatat dan dikasih nomor tapi tidak dapat tempat, ada yang sudah dapat tempat tapi disuruh tinggalkan tempat itu karena katanya sudah ada yang punya, ada yang punya SK/SIPT  tapi tidak dapat tempat, ada yang punya SK/SIPT tapi tidak Aktif menjual dan Ketika pasar mini selesai di bangun datang kembali menuntuk haknya dan ada juga yg tidak punya SK/SIPT tapi sudah lebih 10 tahun menjual di Pasar mini dan 2 kali mengalami kebakaran dan juga tidak mendapat tempat sementara ada pedagang baru yang baru menjual   langsung dapat tempat,  dan ada juga yang merasa kurang tempat yang di dapat dibanding jumlah tempatnya sebelum pasar mini di renovasi dan berbagai permasalah lainnya.

Jadi diharap pendamping tetap  melakukan pengawalan itu supaya pada  saat RDP nanti dapat lebih terfokus pada obyek Permasalahan.

"Sekedar informasi, bahwa Sebagai bentuk perhatian  dan tanggung jawab moral Ä·ami telah melakukan langkah cepat dengan lebih awal hadir di Pasar Mini untuk melakukan pemantauan secara prefentif sebelum komisi II terjun secara kelembagaan, dimana  setelah aspirasi masuk pada hari  Selasa 13/9/2022, maka  esok harinya Rabu 14 September 2022. Saya selaku  Ketua Komisi II  pagi-pagi menyambangi pasar mini  menemui pedagang dan Kordinator pasar serta melihat kondisi rill dan fakta lapangan berdasarkan laporan keluhan dan masalah yang dihadapi Aspirator. Tentu kehadiran saya selaku  Ketua Komisi II akan menjadi referensi tambahan pada saat Rapat tindak lanjut Aspirasi melalui RDP, dan tentu segala permasalahan yang muncul akan dicarikan solusinya dalam mengembalikan hak-hak pedagang yang punya hak dan jika benar terbukti ada pejabat dari perindakop berdasarkan laporan Aspirator mempunyai tempat tapi bukan haknya  maka tentu secara kelembagaan Komisi 2 akan meminta secara tegas kepada Kadis Perindakop & UKM Kabupaten Wajo untuk mencabut kepemilikan itu dan menyerahkan kepada pedagang yang berhak menerimanya," tegas Sudirman Meru

Sudirman Meru juga menyampaikan kalau semua laporan yang muncul pada saat Aspirasi  sudah tercatat di Risalah Aspirasi seperti adanya pedagang yang mempunyai  4 sampai 5 tempat, ada yang hanya 1 SK tapi menguasai beberapa tempat, adanya indikasi  oknum yang menyewakan tempat, adanya indikasi oknum kasi membayar orang untuk mendapatkan tempat, adanya oknum pejabat yang tiba-tiba memiliki tempat dan lain masalah lainnya yang muncul,  yang kesemuanya akan dipertanyakan/diklarifikasi kepada Pejabat tehnis Perindakop yang membidangi masalah pasar terkhusus pasar mini pada Saat RDP di komisi II . Semoga semunya nanti akan terselesaikan dengan baik. ( Adv)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama