Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo Siap Garda Terdepan Perjuangkan Tanah Aset Negara Yang Diambil Oknum

DPRD Wajo menerima aspirasi tanah negara yang diambil Oknum

 WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari warga Kelurahan Cina, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo untuk menuntut keadilan terkait sengketa tanah lapangan sepak bola, yang didampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII). Rabu,31/08/2022.

Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi I H.Ambo Mappasessu dan Anggota DPRD Wajo, Mustari di ruangan penerimaan aspirasi lantai I.

Ketua DPC PMII Kabupaten Wajo, Wawan  menyampaikan kalau lahan sepak bola  sudah sejak lama dimanfaatkan oleh masyarakat dan lahan itu  merupakan tanah aset negara, kenapa sampai ada oknum yang mengaku memiliki.

Sudah pernah dipengadilankan dan warga menang, tapi si oknum  tidak terima dan kembali menggugat tanah, dan jelas-jelas si penggugat tidak ada sanÄ£kut pautnya dengan lahan itu. Mana perjuangan dan dukungan pemerintah setempat dan kabupaten," kata Wawan

Sementara mantan Luraha Cina, Sitti Aisyah yang juga hadir mendampingi warga dan mahasiswa, dalam keterangannya bahwa  tanah itu tanah es ornament yang dijadikan lapangan sepak bola dan  tidak ada yang memiliki.

" Saya jelaskan kalau tanah itu tanah hamparan es ornament, lahan kosong  yang dijadikan lapangan sepak bola dan tanah itu sama sekali tidak ada yang memiliki," jelas ST.Aisyah

Sementara perwakilan Warga, Supriadi, mengatakan kalau pemerintah daerah sangat dirugikan karena objek itu sudah sejak lama dipake sebagai sarana fasilias umum, kenapa pemerintah diam melihat  diambil alih lahan itu oleh oknum  yang sudah jelas itu merupakan aset pemerintah.

"Kami dari Warga dan Mahasiswa ada permintaan untuk  bentuk tim untuk turun dan menyeesaikan sengketa tanah negara ini,"harapnya

Ketua Komisi I H.Ambo Mappasessu, sangat merespon, bahwa  niat suci dari Mahasiswa dan warga Kelurahan Cina.

"Akan  ditindaklanjuti , kami akan minta Pemda meninjau kembali dan akan secepatnya diserahkan ke Komisi III yang membidangi terkait tanah, dan saya juga siap fasilitasi  warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) karena walau bukan daerah pemiliham saya, tetap akan saya perjuangkan karena tidak tega melihat ada ketidakadilan, dan meman harus diperjuangkan melihat banyaknya aset negara diklaim oleh oknum," ungkap H.Ambo Mappsessu

Mustari salah satu anggota DPRD Kabupaten Wajo yang ikut menerima aspirasi juga mengapresiasi perjuangan warga untum aset lapangan sepak bola, dan siap ikut  memperjuangkan aspirasi masyararakat. (Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama