Rapat Dengar Pendapat( RDP) terkait Pasar Mini Tokampu |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Aspirasi pedagang Pasar Mini Tokampu, beberapa hari yang lalu telah ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) pada hari ini Selasa, 20/09/2022.
Pendamping Aspirasi, Anti, dalam penyampiannya hanya meminta hak para pedagang dikembalikan dan diberikan tempat.
Kepala Bidang Pasar, H.Muh.Yunus, siap memfasilitasi semua pedagang yang tidak mendapatkan tempat agar mendapatkan tempat, ujarnya
Dalam pantaun media ini situasi dalam RDP sempat terjadi ketegangan dan perdebatan sengit, namun berhasil diredam oleh DPRD Kabupaten Wajo.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latif, secara tegas mempertanyakan kapan bisa secepatnya pedagang mendapatkan haknya.
" Hari ini kita butuh kepastian dari DÃŒSPERINDAKOP Kabupaten Wajo, kapan bisa diberikan hak para pedagang jika benar belum memiliki tempat dan penjual lama. Dan hari ini kita butuh kepastian," kata Asti Jaya A Latif
Kepala Dinas Pasar Ambo May, mengatakan akan melakukan pendataan kembali dan sementara ini masih ada tempat dibangun yang akan diperuntukkan bagi pedagang Pasar Mini Tokampu.
Pimpinan rapat, sekaligus Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, mengatakan di RDP di DPRD Kabupaten Wajo, telah mempertemukan pihak Aspirator dengan Stekholder terkait , seperti Dinas Pasar Kabupaten Wajo, Kepala Pasar Mini, Satpol-PP dan Lurah Siengkang, tuturnya
Tadi dari hasil RDP dinamikanya sangat tinggi, perdebatannya samgat tinggi, akan tetapi kita juga menyampaikan seluas luasnya dengan bahasa jangan ada tertutupi hingga selesai permasalahan ini. Akan tetapi terjadinya dinamika itu bagian dari solusi. Alhamdulillah salah satu kesimpulan mendata kembali pedagang pasar yang tidak mendapatkan tempat dan memverifikasi SK yang dimiliki pedagang kemudian disesuaikan dengan regulasi yang ada, dan usulan agar di pansuskan. Menjadi catatan penting bagi kami, dan terakhir diharapkan tidak ada intimidasi dari pihak manapun untuk para aspirator," tutupnya ( Muhlis)