Petugas REGSOSEK Dari BPS Kabupaten Wajo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas REGSOSEK Tahun 2022

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo menyerahkan secara simbolis  Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022  sebanyak 612. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Wajo. Kamis,20/10/2022.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Wajo, Arfiani dalam sambutannya menyampaikan  bahwa petugas REGSOSEK diberikan 2 perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan  Kerja ( JKK) dan Jaminan Kematian ( JKM) merupakan intruksi dari kantor pusat, tuturnya

"Saya sampaikan petugas  Regsosek ada 612 yang terdaftar dan itu merupakan intruksi pusat kalau petugas REGSOSEK harus diberikan perlindungan sosial  BPJS Ketenagakerjaan dengan dua perlindungan, Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK)  dan Jaminan Kematian  ( JKM). Apa bila ada pekerja yang mengalami resiko itu semua teralihkan ke BPJS Ketenagakerjaan jaminannya, dan itu tidak kita harapkan. Terima kasih semua lapisan masyarakat yang sudah mempercayakan kepada kami perlindungan kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan,"ucapnya

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Kabupaten Wajo, H.Rustan, juga mengucapkan terima kasih atas ada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja terkhusus petugas REGSOSEK, ujaŕnya

"Sangat bagus sekali dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena membuat  petugas  REGSOSK optimis dalam bekerja. Mudah- mudahan kedepan setiap ada pendataan mereka diberikan perlindungan seperti ini, walaupun kita tidak harapkan ada petugas yang alami resiko namun setidaknya mereka ada perlindungan sosial negara dalam menjalankan tugas sebagai pendata dari rumah ke rumah," tutupnya ( Muhlis)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama