DPRD Kabupaten Wajo Gelar Diskusi Publik Ranperda RT RW

Diskusi Publik RT RW

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Wajo dalam rapat panitia khusus DPRD Wajo sebagai rangkaian rapat paripurna pembicaran tingkat I, DPRD Wajo menggelar rapat Pansus II dengan agenda diskusi publik terkait Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Wajo tahun 2022-2041.

Diskusi publik yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa, 01/11/2022 dihadir, Kordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini, Ketua Pansus Taqwa Gaffar, Sekda Wajo Armayani, anggota Pansus, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, Organisasi pers dan  Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM).

Ketua Pansus II DPRD Wajo Taqwa Gaffar mengatakan, Pansus ini sudah melakukan tahapan-tahapan baik melalui Pemda selaku tim teknis maupun di DPRD.

Bahkan kata dia, sebelum masuk pansus juga sudah dibahas dan disetujui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappeperda) DPRD Kabupaten Wajo.

"Selain itu, kami dari pansus juga sudah melakukan sinkronisasi dengan RT RW provinsi Sulsel. Dalam Perda ini melibatkan semua unsur terkait termasuk 9 kementerian," pungkas Taqwa Gaffar.

Legislator Partai Nasdem ini mengharapkan, 

melalu diskusi publik ini,  perda yang Akan dibuat ini bisa sempurna, paling tidak mendekati sempurna melalui masukan masukan dalam diskusi ini.

Sementara Sekda Wajo Armayani mengungkapkan, perjalanan RT RW ini panjang. Dimulai 2018 disusun dan baru pada saat ini melalkukan diskusi publik.

"Diskusi publik ini sangat penting untuk dibahas bersama, karena mempertimbangkan hal-hal agar pembangunan yang dilakukan berkesesuai dengan RT-RW ( Adv)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama