Rapat Tindak Lanjut Dampak Bendung Gerak Tempe, Ini Hasilnya


 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kebijakan pembangunan bendung gerak tempe  yang diduga membuat petani gagal panen selama 9 Tahun. Selasa,01/11/2022.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dalam bentuk rapat gabungan komisi terbatas, antara komisi II, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, dihadiri Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Wajo, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan Kabupaten Wajo, BAPPELITBANGDA Kabupaten Wajo, Camat Tempe, Camat Belawa, Camat Sabbangparu.

 Rapat dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi  Senurdin Husaini  didampingi Wakil Ketua I , Ketua Komisi III dan Ketua Komisi I.

H.Añdi Senurdin Husaini, diawal membuka acara RDP  mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan rapat dengar pendapat terkait kebijakan pembangunan Bendung Gerak Tempe. Karena sangat penting maka perlu didiskusikan untuk mencari solusi.

 Ketua Komisi II H.Sudirman Meru dalam penyampaiannya bahwa sudah beberapa kali menerima aspirasi dan sudah tiga kali juga di rapatkan di Balai Pompengan Jeneberang.

 Sementara Ketua Komisi III Taqwa Gaffar, Perlu meman kita lakukan penelitian lebih lanjut karena  masyarakat selama ini merasa sangat dirugikan  dan itulah pentingnya kehadiran Balai Pompengan Jeneberang, tuturnya

"Salah satu pertimbangan pemerintah mempertahankan bendung gerak tempe  karena kebutuhan air,  yang harus melayani  warga Sabbang Paru, Tempe, Tanasitolo. Dan besok akan turung tim anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B  dan kita butuh kesabaran dulu menunggu kajian . Apakah meman kehadiran Bendung Gerak Tempe meman merugikan 180 milyar. Terakhir walau substansinya ada di Komisi II tapi tetap kami akan mengawal juga  karena kami bermitra dengan Balai Pompengan Jeneberang ," tuturnya

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latif, juga membenarkan kalau Komisi B akan  meninjau langsung Bendung Gerak Tempe dan itu juga akan dinantikan hasilnya apa dari kunjungan itu.

" Saya sampaikan juga kalau  Wajo akan menjadi tuan rumah  acara  tudang sipulung, dengan tujuan  mencari solusi  dampak Bendung Geràk Tempe dan dihadiri  tiga kabupaten yang  masuk dalam  penerima manfaat Bendung Gerak Tempe," kata Asri Jaya A Latif

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, H.Mustafa  juga mengatakan hal senada agar Balai kembali melakukan kajian apa benar ada dampak yang merugikan bagi warga termasuk petani pesisir danau tempe.

Perwakilan   Balai besar Pompengan Jeneberang,  Nurlela menyampaikan bahwa  pintu  Bendung Gerak Tempe selama  2  ( dua) Tahun tidak pernah diturunkan atau ditutup,  karena debit air tidak pernah kurang dari ples lima diatas permukaan laut.

 Ketua  Pelita Hukum Independen (PHI)  Kabupaten Wajo, Sudirman, kalau penerapan batas air invlasi 5 tidak bisa diterapkan sebelum pihak balai memenuhi 4 empat unsur

" Balai harus dulu  menerapkan ini 4 obejek jika  mau proram berjalan lancar , yang pertama Pembangunan Bendung  Gerak Tempe yang sudah jadi , kedua pengerukan Danu Tempe, ketiga normalisasi sungai walennae sampai teluk Bone dan yang keempat  reboisasi sepanjang kabupaten yang bermuara  ke  Danau Tempe," terang Sudirman ( Adv) 

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama