Hendra selaku perwakilan BPJAMSOSTEK Makassar saat MOU perlindungan 1000 pekerja rentang dengam YARI |
INFOCHANELNASIONAL.COM--, MAKASSAR – Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bentukan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo terus memikirkan kebutuhan warga di kota Makassar secara umum.
Kepedulian sosok politisi NasDem itu, bukan hanya di dapilnya Makassar II, melainkan secara umum di 15 Kecamatan. Hal ini terlihat saat YARI bersama BPJS menjajaki kerjasama Memorandum of Understanding (MoU). Guna memberikan perlindungan kepada 1000 lebih pekerja rentan se-Kota Makassar.
“Pada kesempatan ini, kita berterima kasih kepada pak ketua DPRD Makassar, (Pak Rudianto Lallo red) yang akan memberikan perlindungan kepada 1000 lebih pekerja rentan di Makassar. Tentu ini atas kerjasama dengan BPJS,” kata Hendra perwakilan BPJS Makassar, saat YARI menggelar Jalan Sehat “Anak Rakyat” di Kecamatan Manggala, pada Minggu kemarin (25/12/2022).
Syaratnya untuk jadi anggita pekerja rentan, cukup tunjukan KTP agar diinput dalam data base BPJS. Hal ini kata dia, sangat memudahkan masyarakat untuk jaminan masa depan.
“Pekerja rentan akan dilindungi sekitar 1000 lebih pekerja rentan. Terhadap risiko-risiko kerja yaitu risiko kematian dan risiko kecelakaan kerja. Sekaki lagi ini atas inisiatif pak Ketua DPRD Makassar, selaku anak rakyat,” tuturnya.
Menurutnya, pekerja rentan perlu dilindubgi. Dimana manfaatnya ketika terjadi meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan sebesat Rp42 juta rupiah.
Tapi jika menjadi peserta selama 3 tahun, ketika meninggal dunia. Maka selain, dapat santunan Rp42 juta, sekaligus dapat beasiswa bagi dua orang anak sejak TK hingga kuliah sebesar Rp174 juta.
" Jaminan Kematian atau meninggal sangat penting. Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, maka ahli waris dapat santunan Rp70 juta rupiah dan beasiswa untuk 2 orang anak,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyampaikan jika inisiatif berupa jaminan perlindungan kepada pekerja rentan di kota Makassar itu kerjasama Yayasan Anak Rakyat (YARI) yang ia bentuk.(***)
Editor: Muhlis