Foto bersama Kepala BPJAMSOSTEK Makassar Raya dan Korpri Wajo |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ( MoU) terkait perlindungan jaminan sosial untuk anggota korpri. Rabu,28/12/2022
Penandatanganan MoU dihadiri Sekda Kabupaten wajo, kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Raya, Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo dan beberapa anggot KORPRI Kabupaten Wajo
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Raya, mengungkapkan betapa pentingnya program jaminan sosial bagi seluruh masyarakat, dan adanya top up manfaat BPJS Ketenagakerjaaan untuk perlindungan jaminan sosial KORPRI, tuturnya
"Kita patut bersykur PNS sudah bisa terlindungi di Program BPJAMSOSTEK, melalui wadah KORPRI dan itu merupaka TOP UP, dan ini semua bisa terlaksana berkat kerjasama Pemda Wajo dalam memberikan respon positif," tutupnya (Muhlis)