Penyerahan Kartu BPJAMSOSTEK untuk Pengurus KORPRI Wajo. |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Pengurus Kabupaten ( DPK) Korps Pegawai Negeri ( KORPRI) Kabupaten Wajo berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan Top Up manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota KORPRI di Kabupaten Wajo melalui 2 program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kamis, 01/12/2022
Sebelumnya pada tanggal 30 November 2022 kemarin Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kabupaten Wajo, Armayani melantik Dewan Pengurus Korpri Unit Perangkat Daerah dan Unit Kecamatan Lingkup Pemkab Wajo periode 2022-2027 diruang Pola Kantor Bupati Wajo .
Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan, Armayani mengharapkan seluruh dewan pengurus yang terbentuk untuk bisa memfasilitasi anggotanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan manfaat yang optimal dari program nasional ini.
"Banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun demikian, kita berharap agar kita semua senantiasa mendapatkan perlindungan-Nya dalam setiap langkah kita," pungkasnya.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, mengatakan bahwa dengan hadirnya program top up manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan anggota KORPRI lebih aman dalam menjalankan tugas dan kegiatan yang berhubungan dengan KORPRI. Tuturnya
" Dengan hadirnya 2 program yang diberikan mudah-mudahan dapat diikuti oleh seluruh anggota KORPRI," harapnya ( Muhlis)