Aspirator dan Anggota DPRD Wajo saat berfoto bersama |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Koalisi Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Wajo Bela Rakyat terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Bappelitbangda Kabupaten Wajo. Selasa, 24/01/2023
Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu ( AMIWB) , Syaifullah menyampaikan bahwa pada waktu musim corona semua kegiatan interaktif ditiadakan dan kemudian muncul ada anggaran perjalanan dinas sebesar 1,3 milyar dan kasusnya uda masuk di Polres Wajo dan masih mandet belum ada kejelasan hukum.
"Kami minta polisi profesioanl dalam menanggapi kasus ini , dan Kapolres Wajo harus datang menjelaskan agar asumsi di masyarakat bisa terjawab dengan data yang kongkrit," kata Syaifullah
Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi II , H.Sudirmab Meru, anggot DPRD H.Mustafa dan Ketua Komisi III, AD Mayang
AD Mayang yang juga hadir menerima aspirasi menyampaikan akan rembuk dulu dengan pihak Polres Wajo apa bisa menghadirkan Kapolres Wajo atau perwakilannya
Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, H.Mustafa menyampaikan benar pada 2021 masuk masa pandemi corona kemudian ada masuk laporan dugaan korupsi. Apa bila mengadukan berarti panjang prosesnya. Ketentuan proses hukum dan mudah-mudahan bisa bersinergi menyelesaikan dugaan korupsi ini dan tidak ada persepsi negatif, ucapnya
Kasat Reskrim Polres Wajo Polres Wajo, AKP Theo Dorus Echal Setiawan, menyampaikan bahwa yang betul adalah pengaduan laporan informasi pada bulan November 2021 dan sungguh luar biasa ada 6 saksi diperiksa dan disampaikan ke Inspektorat dan tidak ada yang dikesampingkan dalam proses penyidikannya, ujarnya
" Kasus itu adalah tugas dan tanggung jawab saya, bukan Kapolres Wajo, dan 1,3 Milyar tidak bisa disebutkan berapa jumlahnya harus melalui penyidikan serta mekanisme yang jelas dari proses penyidikan. Dan kalau meman ada unek-unek masyarakat dan mahasiswa silahkan ke saya langsung akan dijelaskan secara detail," jelasnya
Sementara Ketua Komisi II H. Sudirman Meru menyampaikan bahwa sudah terjawab yang menjadi tuntutan dan unek-unek masyakarat yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Wajo dan terjawablah semua tidak perlu ada rapat tindaklanjut, tuturnya
Lanjutnya bahwa sudah tidak ada RDP karena sudah jelas kasusnya suda masuk APH dan DPRD Juga tidak bisa mencampuri kalau uda masuk rana hukum, tutupnya
Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi II , H.Sudirman Meru, anggot DPRD H.Mustafa dan Ketua Komisi III, AD Mayang dan Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theo Dorus Echal Setiawan
( ADV)
Editor: Muhlis