Alhamdulillah Launching Rumah Sehat BAZNAS Wajo, Hanya Tiga di Sulsel

Foto: Humas BAZNAS Wajo. Launching Rumah Sehat BAZNAS Wajo

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wajo, menghadirkan Rumah Sehat BAZNAS, berupa klinik pengobatan gratis bagi warga miskin yang berada di samping Masjid Agung Ummul Qura Sengkang. Jumat, 24/02/2023

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Wajo, Mansur, S.Ag., M.Pd, mengungkapkan kalau lahirnya Rumah Sehat BAZNAS berdasarkan Rencana Kerja Tahunan(RKAT) Tahun 2023 bidang Kesehatan yang menargetkan rumah sehat untuk pengobatan gratis' terangnya

"Sebelumnya kami pernah ke Sidrap, karena di Sulawesi Selatan baru tiga Rumah Sehat BAZNAS, yaitu Provinsi, Kabupaten Sidrap dan yang sekarang di launching Kabupaten Wajo. Mudah- mudahan BAZNAS Kabupaten lain bisa menyusul. Jadi para Ä‘uafa bisa berobat gartis, dan orang kaya juga bisa akan tetapi syaratnya mereka berinfaq, setelah semua ijin diselesaikan maka pada bulan Maret 2023 sudah bisa pelayanan dimulai dari Pukul.16.00 wita sampai pukul 18.00 wita, jelasnya

Sementara Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr dr Muh.Khidri Alwi, mengajak warga Wajo mensukseskan Rumah Sehat BAZNAS, dimana diperuntukkan untuk kaum duafa berobat gratis.

"Alhamdulillah bisa terwujud berkat partisipasi orang yang menyalurkan zakat dan ìnfaq sedekahnya di BAZNAS Wajo. Apa bila kita kelebihan harta maka wajib mengeluarkan zakat atau berinfaq dan itu bisa dilihat bagaimana kaum duafa bisa berobat gratis," harapnya

Sementara Sekda Wajo, Armayani yang mewakili Bupati Wajo, menceritakan dari Tahun 2012 Perda sebenarnya sudah ada tapi tidak jalan, nanti pada masa Duo Amran bisa jalan dan memantapkan adanya pembersihan harta melalui zakat ASN yang diperkuat dengan PERDA, dan itu juga berkat perjuangan tim BAZNAS Wajo, akhirnya zakat profesi ASN secara payroll sistem. Walau banyak hambatan namun bisa terlaksana dengan baik, dan bisa dilihat dan dibuktikan karena BAZNAS itu lembaga negara yang di audit jadi tepat sasaran dan amanah, Kata Armayani 

Laporan: Muhlis


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama