Aspirasi dari PHI agat kasus Dugaan Korupsi di RDP |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, terkait anggaran perjalanan Dinas BAPPELITBANGDA Kabupaten Wajo yang diduga ada kerugian negara, untuk segera diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) supaya ada pertanggungjawaban di publik. Rabu,01/02/2023
Hal itu ditekankan dan diutarakan oleh Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman, menginginkan adanya RDP, agar terbuka ke publik.
"Kami minta kepada DPRD Kabupaten Wajo agar sesegera mungkin ada pertanggungjawaban di publik. Kenapa perlu dipublikasikan karena publik menilai ada penyalahgunaan anggaran maupun kewenangan itu sendiri. BAPPELITBANGDA Kabupaten Wajo harus diberikan ruang untuk menjelaskan itu kepada publik seperti apa penggunaan 1,3 milyar itu. Apa lagi Tahun 2021 itu masuk Corona kedua siapa tau ada meman tahapan yang memungkin meman bisa dipakai itu uang,"kata Sudirman
Sementara anggota PHI Kabupaten Wajo, Kadir Nongko juga sangat berharap RDP cepat dilaksanakan dalam minggu ini, jika tidak dilaksanakan, minta Badan Anggaran di DPRD Wajo ikut bertanggungjawab, dan kalau tidak mau di RDP kan minggu depan kami juga minta pihak kepolisian agar Banggar dan 40 anggota DPRD juga diperiksa, pinta Kadir Nongko.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H.Ambo Mappasessu, yang ikut menerima aspirasi mendukung jika RDP dilaksankan tanpa mengganggu penyidikan Polisi yang uda berjalan.
"Kami akan menyampaikan ke Pimpinan DPRD terkait pengajuan RDP, juga kami di Komisi I akan melaksanakan evaluasi dan monitoring dengan memanggil pihak Inspektorat sebagai mitra kerja," terang Ambo Mappasessu
Sementara Ketua Bapemperda Ir.Junaidi selaku ketua Tim penerima aspirasi juga berjanji secepatnya melaporkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, dan berkoordinasi dengan pihak APH yang menangani kasus dugaan korupsi di BAPPELITBANGDA Kabupaten Wajo (ADV)
Editor: Muhlis