Aspirasi pembagian tanah warisan di Desa Lempa |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari warga terkait masalah tanah warisan yang ada di Desa Lempa, yang diduga diperebutkan sesama pewaris tanah. Rabu,01/03/2023
Anak dari pemilik tanah Daira bernama Lili Suriani menyampaikan bahwa tanah yang diklaim milik Junede dan Kaseng itu tidak pernah dijual cuma diberikan atau pemberian.
"Kita sudah dimediasi oleh Camat Pammana dan sepakat dibagi tiga, tapi ada anak Junede yang datang di kantor camat marah-marah karena merasa bapaknya dibodoh bodohi, akhirnya pembagian tanah dibatalkan oleh Camat Pammana. Karena itu kami datang minta keadilan agar difasilitasi kembali mencari solusi," pintanya
Sementara kepala Desa Lempa Abdul Asis Sanusi mengatakan kalau dari pemerintah desa sudah tidak ada masalah karena masalahnya ditangani Camat Pammana, ujarnya
Tim penerima aspirasi, H.Irfan Saputra, kita akan menidaklanjuti aspirasi setelah lebih dulu kita laporkan ke pimpinan, karena hari ini kita belum ada solusi dikarenakan pihak kecamatan atau perwakilannya tidak ada yang hadir, karena yang bisa berikan jawaban dari pihak Kecamatan Pammana kenapa bisa dibatalkan pembagian tanah itu, terangnya
" Karena ini sifatnya sangat penting jadi kita akan tindaklanjuti secepatnya agar tidak berlarut- larut masalahnya," tutupnya (ADV)