Tanah Pemberian Leluhur Batal Dibagi Tiga, Warga Mengadu di DPRD Wajo

Aspirasi pembagian tanah warisan di Desa Lempa

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari warga terkait masalah tanah warisan yang ada di Desa Lempa, yang diduga diperebutkan sesama pewaris tanah. Rabu,01/03/2023

Anak dari pemilik tanah Daira bernama Lili Suriani menyampaikan bahwa tanah yang diklaim milik Junede dan Kaseng itu tidak pernah dijual cuma diberikan atau pemberian.

"Kita sudah dimediasi oleh Camat Pammana dan sepakat dibagi tiga, tapi ada anak Junede yang datang di kantor camat marah-marah karena merasa bapaknya dibodoh bodohi, akhirnya pembagian tanah dibatalkan oleh Camat Pammana. Karena itu kami datang minta keadilan agar difasilitasi kembali mencari solusi," pintanya

Sementara kepala Desa Lempa Abdul Asis Sanusi mengatakan kalau dari pemerintah desa sudah tidak ada masalah karena masalahnya ditangani Camat Pammana, ujarnya

Tim penerima aspirasi, H.Irfan Saputra, kita akan menidaklanjuti aspirasi setelah lebih dulu kita laporkan ke pimpinan, karena hari ini kita belum ada solusi dikarenakan pihak kecamatan atau perwakilannya tidak ada yang hadir, karena yang bisa berikan jawaban  dari pihak Kecamatan Pammana kenapa bisa dibatalkan pembagian tanah itu, terangnya

" Karena ini sifatnya sangat penting jadi kita akan tindaklanjuti secepatnya agar tidak berlarut- larut masalahnya," tutupnya (ADV)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama