JAKARTA,INFOCHANELNASIONAL.COM----Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan koordinasi di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI dan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencacatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta. Kamis,13/04/2023
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Wajo. sebagai wujud menindaklanjuti adanya urgent terkait masalah perubahan nama desa, kelurahan dan kecamatan yang sering menjadi aspirasi dari masyarakat Kabuaten Wajo.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H.Ambo Mappasessu, bahwa pihak Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri R I, sudah memberikan acuan agar bersurat ke Kemedagri terkait perubahan nama desa, kelurahan, dan kecamatan sesuai dengan dokumen dan harus ada dasar dari perubahan data, terangnya
"Jadi hari ini kita selangkah sudah berhasil menjawab keresahan masyarakat terkait masalah perubahan nama desa, kelurahan dan kecamatan. Kita diberikan jalan dan ruang oleh Kemendagri tinggal bagaimana pihak istansi atau mitra kerja kita menindaklanjuti", kata H.Ambo Mappasessu
Adapun rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, Juniwan Akbar, Andi Merly Iswita, Andi Malleleang, Syamsu Alam, Mustari ditambah pendamping dari Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.
Laporan:Muhlis
Tags:
Adv.daerah