HANURA Daftarkan Bacalegnya di DPRD Wajo |
WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat (1) huruf b tentang Persyaratan Pengajuan Bacaleg Partai memuat paling banyak 100 persen jumlah kursi dari setiap Dapil. Namun demikian, hal ini tak berlaku bagi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Wajo.
Kedatangan rombongan Partai Hanura Wajo dengan membawa berkas pendaftaran 31 Bacaleg disambut baik oleh sejumlah Komisioner KPU Kabupaten Wajo, Minggu (14/5/23).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Wajo Dr H Andi Syahrial Makkuratta atau akrabnya ASMARATA optimis dengan kemampuan dari 31 kandidat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk menduduki keenam Daerah Pemilihan Kabupaten Wajo. Hal ini disampaikan langsung oleh ASMARATA kepada insan Pers Wajo saat setelah melangsungkan pendaftaran Bacaleg.
“Kurangnya jumlah Bacaleg yang diajukan bahwa itu bukan kendala bagi kami. Saya tidak ingin memasukkan kandidat yang tidak memiliki potensial mendongkrak suara partai di daerah pemilihannya,” ujar ASMARATA
Target kursi Partai Hanura Wajo pada Pileg 2024 Kabupaten Wajo, paling sedikit 6 kursi atau 1 kandidat untuk 1 kursi Daerah Pemilihan. Partai Hanura Wajo menyatakan optimis akan memenangkan kursi terbanyak pada Pileg DPRD Kabupaten Wajo untuk periode Selanjutnya.
Laporan: Andi Yaya