LSM LMR-RI Kembali sampaiian aspirasi di DRPD terkait tindaklanjuti aspirasi |
WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, kembali menerima aspirasi dari LSM LMR-RI Sulawesi Selatan terkait aspirasi sebelumnya dalam rentang waktu 6 bulan lamanya belum ada tindaklanjut. Kamis,08 Juni 2023
Adapun Tim penerima aspirasi adalah H.Muhammad Ridwan dan Andi Yusri bersama sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.
Ketua LSM LMR-RI, Jumardin, mengungkapkan kekecewaan, bahwa hampir 6 bulan belum ada aspirasinya yang ditindaklanjuti di RDP sampai pada hari ini, sehingga kembali datang mempertanyakan sampai dimana tindaklanjutnya.
" Hargai kami juga, kami datang cari solusi terbaik, makanya tidak ada lagi aksi demo atau orasi. Dan saya pernah hubungi salah satu komisi tapi tidak ada respon sampai pada hari ini..Kami hanya butuh kepastian agar ada yang bisa dijelaskan ke masyarakat kecil yang dibantu," pintanya
Jumardi juga menjelaskan beberapa aspiasinya yang belum mendapat jawaban atau balasan dari DPRD Kabupaten Wajo, diantaranya pasar modern, PDAM, Batas Desa, Pasar Mini dan patok batas SMA Maniangpajo, dan mempertanyakan kinerja DPRD Wajo.
Menanggapi itu semua, tim penerima aspirasi, Andi Yusri menjelaskan, kalau anggota DPRD Wajo tidak berdiam diri kalau ada aspirasi pasti diteruskan ke komisi terkait, cuma ada meman yang harus ditindaklanjuti ada juga yang tidak, tergantung dari hasil rapat dari komisi terkait, terangnya
"Kami juga keluar kunjungan kerja ke Kementerian karena serapan anggaran banyak di DAK yang penganggarannya ada di Kementrian RI, dengan dan tujuan agar anggaran itu masuk di Wajo yang kita cintai ini, bukan jalan-jalan dan saya paham masalah keuangan di Wajo terasa berat,"ucap Andi Yusri
Andi Yusri juga menerangkan terkait aspirasi yang masuk, kalau sudah berproses hukum tidak bisa lagi dicampuri terkecuali belum akan carikan solusi dan mediasi ,tuturnya
Kemudian H.Muhammad Ridwan yang juga selaku ketua tim penerima aspirasi memberikan apresiasi kepada aspirator dan menjelaskan tata cara penerimaan aspirasi.
"Saya jelaskan bahwa semua aspirasi pasti tercatat dan kenapa tidak ada tindaklanjut mungkin karena hasil kesepakatan.Dan jika aspirarator belum puas nanti diminta lagi ditindaklanjuti dan dari lima aspirasi LSM LMR-RI ada semua catatannya.,"kata H.Muh.Ridwan
"Kami juga minta maaf, karena adanya miskomunikasai antara pihak aspirator dan DPRD Wajo. Secara administrasi dari sekian aspirasinya sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Wajo dan hasilnya itu para aspirator ternyata tidak dilibatkan dan inilah bagian yang sangat penting diperbaiki di DPRD Kabupaten Wajo. Dan nanti nanti masih ada satu yang perlu tindaklanjuti aspirasinya dalam bentuk RDP, terkait masalah batas desa, walaupun dari koimis terkait sudah menganggap sudah selseai tetapi analisis dan permitaan aspirasi harus di RDP kan lagi," tutupnya
Laporan:Muhlis