Kebakaran Hebat di Paojepe, Polsek Keera Bergerak Cepat Ke TKP Kebakaran

Foto: Personil Polsek Keera di TKP Kebakaran

Wajo Sulsel – INFOCHANELNASIONAL.COM---Api melalap habis milik warga yang mengakibatkan 1 Unit rumah panggung habis terbakar, 1 unit gedung olahraga Bulutangkis habis terbakar , 1 unit rumah tempat jualan bakso habis terbakar, 3  Unit Rumah   di sekitarnya ikut ludes terbakar ,

Kebakaran terjadi di Dusun Appasareng Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Jumat (23/06) sekitar pukul 08.00 Wita.

Kapolres Wajo, AKBP H.Fatchur Rochman,SH,MH melalui Kapolsek Keera, AKP Muh.Hatta,SH, membenarkan peristiwa tersebut. mendapatkan laporan tersebut, pihaknya turun langsung melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi.

"Identitas korban sebagai berikut 

Nama : Muh.Amin P Bin Pammu  (almarhum) ,( 53 ),Dusun Appasareng Desa Paojepe.Dan Mas Sarju  ( 50 ),penjual Bakso

,Dusun Appasareng Desa Paojepe .

Selanjutnya Aswar ,( 50 )

Dusun Appasareng Desa Paojepe ketiganya beralamat di Kecamatan Keera Kabupaten Wajo," ungkap Muh.Hatta.

Sesuai hasil di TKP,saksi-saksi dari kebakaran tersebut yaitu Herman ( 45 ),Ade,( 23 )

kedua saksi bertempat di Dusun Appasareng Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo 

Lanjut kata Muh Hatta,kronologis kejadian pada saat itu  Lel. Herman mendengar suara  ledakan sehingga dia keluar rumah dan melihat dirumah Lel. Mas Sarju ada asap yang berwarna hitam dari dalam rumahnya, sehingga lel. Herman hendak masuk ke dalam rumah Lel.Mas Sarju akan tetapi pintu rumah dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalam rumah tersebut.  

Pengakuan Herman,tidak lama kemudian api membesar dan merembet ke samping kiri dan kanan rumah Lel. Mas Sarju yang mengakibatkan Rumah Korban Lel.Muh.Amin P yang berada di sebelah kanan ikut terbakar habis serta gedung olahraga yang di kelola oleh Lel.Aswar ikut Terbakar habis , serta 2  rumah kios yang berada di depan rumah Lel.Muh.Amin P ikut mengalami  kebakarab dan tidak lama kemudian regu Damkar dari Pitumpanua datang dengan menggunakan 2 unit kendaraan dan berhasil memadamkan api  sekitar 1 jam kemudian yang di bantu oleh aparat TNI Polri serta masyarakat di sekitar.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Urban Pitumpanua kepada media ini menyampaikan bahwa, kerugian akibat  kebakaran tersebut adalah  1 unit rumah kayu  beserta isinya milik Muh Amin P. ditafsir sekitar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) ,1 unit rumah tempat jualan serta gerobak dagangan nya milik Mas Sarju Sekitar 50.000.000(lima puluh juta rupiah)  1 unit motor Honda Supra Rp.2.000.000 (dua juta rupiah) Gedung olahraga Bulutangkis milik Aswar di taksir kerugian sekitar Rp 150 Juta dan rumah kayu milik Hatta mengalami rusak sebagian kerugian di taksir Rp 10 juta,dan kios usaha milik Caca mengalami rusak sebagian Mengalami Kerugian sekitar Rp 30 juta serta kios usaha  milik Harjun terbakar sebagian kerugian di taksir sekitar Rp. 5 Juta rupiah

Sampai berita ini dimuat proses olah TKP masih dilakukan. Sementara kerugian material di perkirakan sekitar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan penyebab kebakaran sementara penyelidikan.

Laporan : Acing Humas

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama