Foto: RDP penerapan PBG terhadap pengembang |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi dari Para Pengembang Perumahan yang datang mengadu di DPRD didampingi Pelita Hukum Independen ( PHI) Kabupaten Wajo, terkait penerapan aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Rabu,08/06/2023.
Rapat digelar dalam gabungan Komisi yang terdiri dari Komisi I, II, III dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo, H.Andi Senurdin Husaini.
Ketua Komisi III Taqwa Gaffar, kepada media ini mengungkapkan kalau RDP terkait PBG dianggap aman dan selesai, karena semua sudah ditindaklanjuti ke istansi terkait, jadi aman.
" Sudah tidak ada masalah, dan kepada lima pengembang perumahan akan dibantu masalahnya jika sudah lengkap semua administrasinya segera diterbitkan perizinannya yang dibutuhkan oleh pihak terkait," tutupnya
(Adv)
Tags:
Adv.daerah