Rapat Tindak lanjut Aspirasi Pasar Modern |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Komisi II DPRD Kabupaten Wajo dalam rapat kerja meminta Kepada Dinas Perindakop & UKM Kabupatem Wajo meningkatkan Pengawasannya terhadap pengelolaan Toko Modern yang ada di Kabupaten Wajo seperti Alfamidi, Alfamar dan Toko modern lainnya terutama waktu buka operasionalnya dan waktu tutup operasionalnya. Rabu, 21/06/2023
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja dan Rapat tndak lanjut aspirasi di Komisi II DPRD Kabupatem Wajo dengan mintra kerjanya yaitu Dinas Perindakop & UKM yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Wajo.
Rapat tindaklanjut dilaksanakan setelah dua kali muncul Aspirasi LSM LMR -RI Kabupatem Wajo. Rapat tindak lanjut aspirasi pertama diselenggarakan Pada tanggal 28 Desember 2022. Dan rapat tindak lanjut ke dua pada hari Senin tanggal 19 - Juni 2023.
Ketua Komisi II H.Sudirman Meru, mengatakan bahwa berdasarkan data dari Perindakop & UKM Kabupaten Wajo ada sekitar 57 Toko modern yang tersebar di berbagai Kecamatan di Kabupaten Wajo.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Wajo, dari Komisi II , Asri Jaya A Latif , turut berpendapat yang diperkuat Anggota Dewan lainnya, Wakil Ketua Komis II H.Andi Witman Hamzah, bahwa pengelolaan Toko Modern harus didasari dengan perda No 21 Tahun 2012, Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern, ungkapnya
Hadir dalam Rapat kerja, H. Sudirman Meru selaku Ketua Komisi II , H.A.Watman Hamzah sebagai wakil Ketua Komisi II , H.Suriadi Bohari sebagai sekertaris Komisi II, anggota Komisi Asri Jaya A Latif, Andi Bakti Weranģ, Mursalim, A.Mulyadi, dan turut hadir dari Kadis Perindakop&UKM, Andi Aso Ashari bersama Jajarannya.
Laporan: Muhlis