Reses Anggota DPRD Wajo Dapil 1 Tempe, H.Sudirman Meru di Kelurahan Salomenraleng |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM-- Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Ir.H.Sudirman Meru melaksanakan RESES di Kelurahan Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, yang dihadiri Warga dan kelompok Nelayan Pesisir Danau Tempe. Kamis,13/07/2023
Mengawali sambutan, H.Sudirman Meru, menyampaikan kepada masyarakat untuk jangan menyerah memasukan usulan nanti anggota DPRD yang akan mengawal, dan juga usulan akan diteruskan ke anggotanya yang sesama partai yang duduk di DPR RI untuk dikordinasikan dengan pemerintah pusat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Wajo untuk dibantu, tuturnya
"Saya sangat berharap di Reses ini Mudah- mudahan ada lagi saran dan usulan yang bisa dituangkan dalam pokok pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Wajo,"kata Sudirman Meru
Adapun usulan warga yang dimulai dari H.Ambo Asse, mengusulkan perbaikan jalan antara yang menghubungkan Tempe dan Sabbangparu. Dari Abkar, mengusulkan lanjutan jalan bakke dan mempertänyakan kapan jembatan gantung 45 dikerja
Lanjut dari kaum hawa mengusulkan bernama Tati, mengusulkan bakke alau dan kampung pannyilae , ada perhatian perbaikan dan kedua masalah bendung gerak tempe bisa diusulkan levelnya diturunkan.
Menjawab pertanyaan dan usulan warga, H. Sudirman Meru menjelaslan, jalan tembus ke Bentenglompoe Sabbangparu menghubungkan Kecamatan Tempe menjadi perhatian besar dari pemerintah Kabupaten Wajo. Untuk Jembatan 45 kami masih menunggu kepastian informasi dari istansi atau komisi terkait.
"Saya jelaskan bahwa semua usulan baik jalan baru dan lanjutan akan tetap dikerja melalui pokir atau aspirasi dari anggota DPRD Kabupaten Wajo, jika saya kembali terpilih sebagai anggota DPRD Wajo, pada priode berikutnya. Masalah Bendung Gerak Tempe sudah diperjuangkan levelnya untuk diturunkan dibawa level 5 karena ini hak dan rana pemerintah pusat kita sisa sabar menunggu tindaklanjutnya" jelasnya
Supardi salah warga kembali mengusulkan tiang listrik,dan Sarifuddin menanyakan masalah ongko salo yang tidak jelas patok batasnya dan memohon petunjuk OPD terkait untuk segera menangani agar tidak ada bentrokan.
Sebelum menutup, H. Sudirman Meru menjawab usulan warga dan berjanji akan menyampaikan kepada pemerintah terkait, dilanjutkan penjelasan dari Dinas Perikanan melalui Ambo Asse, membenarkan bendung gerak tempe adalah kewenangan Pusat dan sudah dijanji bakal diturunkan ke Level 3 dan nanti akan pakai sistem buka tutup, dan untuk patok Ongko ( es ornament) Dinas Perikanan akan turun meninjau dan melaporkan begaimana situasi yang sesungguhnya.
Laporan: Muhlis