KPU Wajo Komitmen Berikan Perlindungan Sosial Untuk Pekerja Badan Adhoc KPPS

Foto penyerahan sertifikat perlindungan pekerja Badan Adhoc KPPS

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sertifikat kepesertaan sebagai tanda bukti, komitmen dari Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Wajo untuk memberikan perlindungan kepada pekerja KPPS di 14 kecamatan di Kabupaten Wajo. Penyerahan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Wajo. Rabu,09/08/2023.

Ketua KPU Kabupaten Wajo Haedar, dalam wawancaranya kepada media infochanelnasional.com, bahwa sudah memasuki tahapañ pemilu. Badan adhoc sudah diarahkan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan  dan sudah dilakukan dari Kabupaten, mulai dari PPK dan PPS.

"Sebagai wujud kepedulian perlindungan pekerja,  itulah salah satu langka mitigasi kami dalam tahapan pemilu yang kita laksanakan, perlindungan sosial kepada semua pekerja pemilu," jelasnya

Lanjut Haedar menjelaskan , terkait  rekrutmen KPPS, ada sekitar 10.000 lebih,  bagaimana KPU hadir  memberikan perlindungan kepada para pekerja  badan adhoc KPPS ini. Mengambil pengalaman dari Tahun 2019 ada pekerja KPPS mengalami meninggal dunia dan kecelakaan.

"Sementara ini kami di KPU Wajo  menggodok kronologinya dan aturannya seperti apa. Betul masa kerja KPPS pendek tapi beban kerja atau resikonya tinggi, sehingga perlu dilindungi," ungkapnya

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Wajo Arfiani, memberikan apresiasi kepada KPU Wajo, yang telah bekerjasama ikut menyukseskan perlindungan sosial kepada para pekerja pemilu di Kabupaten Wajo.

"Kami sangat bangga kepada KPU Wajo, karena sudah berkaca pada pemilu yang lalu ada beberapa pekerja badan Adhoc KPU yang mengalami resiko, sehingga punya niat dan komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan," tutup Arfiani

Laporan: Muhlis


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama