Foto: Muhliß/ LSM LASER Aspirasikan Nasabah BANK yang tertanggung Asuransi Jiwa tetapi tetap ditagih kreditnya. |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (,DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari LSM Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (LASER) terkait pelunasan kredit nasabah Bank BSI Syariah Kabupaten Wajo ada meninggal dunia dan masuk tanggungan asuransi jiwa, tetapi masih dibebani hutang kredit dari pihak Bank BSI Syariah Kabupaten Wajo.Selasa,08/08/2023
Ketua LSM LASER, Andi Germawanto, saat di ruangan aspirasi menyampaikan bahwa dirinya sebagai kuasa dari ahli waris Ahmad Sahran selaku anak dari Almarhuma Hj.Gusnawati yang merasa dirugikan. Nasabah sudah meninggal dan masuk tanggungan asuransi jiwa kenapa masih ditagih kreditnyÄ…, tuturnya
" Kami berharap pihak DPRD Kabupà ten Wajo memfasilitasi dañ mengundang BANK BSI Syariah dan meminta bukti akad kredit dan klaim asuransi jiwa," pinta Andi Germawanto
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo berjanji akan menindaklanjuti di Rapat Dengar Pendapat(RDP) setelah ada disposisi dari Ketua DPŘD Wajo, akan mengundang langsung pihak BANK BSI Syariah untuk dipertemukan dengan pihak ahli waris dalam hal ini pemegang kuasa LSM LASER.
"Kita akan tetap merujuk di bukti perjanjian kredit dan asuransi, semoga ada penyelesaian karena anggapan ahli waris kalau nasabah meninggal kredit akan dianggap lunas sesuai aturan asuransi, inilah yang mau kita tarik benang merahnya apa kebenarannya, mudah - mudahan ada titik temu nantinya di RDP," Kata H.Sudirman Meru
Laporan: Muhlis