Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polres Wajo Permudah Jalur Praktek Pengambilan SIM

Foto: Model Jalur praktek SIM terbaru

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Sat Lantas Polres Wajo menindaklanjuti Perintah Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo, dengan mengubah tes jalur mengemudi yang dulu angka 8(delapan) dan zig-zag telah diubah. Launching jalur tes praktek  terbaru  pengambilan  Surat Izin Mengemudi(SIM) dilakukan di Kantor Lantas Polres Wajo, Jl.Masjid Raya Sengkang, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.Kamis'10/08/2023.

Salah satu masyarakat peserta uji praktek pengambilan SIM C, Andi Alam, kepada media ini mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Polres Wajo beserta jajaran Sat Lantas yang telah mengubah jalur peraktek kendaraan untuk pengambilan SIM, ungkapnya

"Terima kasih Pak Kapolri, tadi saya sudah ikut tes  jalur dan sudah sangat mudah dibanding yang terdahulu, jalur angka delapan, ini sangat mudah dan masyarakat sudah bisa semua ikut praktek uji berkendara bermotor untuk pengambilan SIM," kata Andi Alam

Sementara Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rochman, lebih dulu secara perdana melakukan uji praktek  melewati rute dengan naik motor dan terlihat oleh awak media dengan sangat mudah melewati jalur  tanpa hambatan.

"Kami perdana melakukan pengubahan jalur praktek uji pengambilan Surat Isin Mengemudi(SIM) sesuai instruksi Kapolri  atau mekanisme medan praktek SIM. Sesuai testimoni masyarakat tadi yang melakukan uji praktek SIM merasa mudah dilewati, tidak seperti dulu angka delapan, memilki jalur yang sangat sulit dilalui," tutupnya

Laporan: Muhlis


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama