HUT KORPRI Ke-52, 6 Anggota KORPRI Dapat Santunan Jaminan Kematian


 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI) tingkat Kabupaten Wajo melaksanakan upacara HUT KORPRI yang Ke- 52 di Lapangan Merdeka Sengkang. Rabu,29/11/2023.

Pada HUT KORPRI yang Ke-52 juga dirangkaian penyerahan santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 6 orang anggota KORPRI  yang meninggal dunia.

Tim media infochanelnasional.com yang mewawancarai Salah satu ahli waris almarhum Hairuddin yang  menerima santunan Jaminan Kematian bernama Besse Nur Amin. Bagaimana tanggapan dengan adanya perlindungan sosial. Mengucapkan terima kasih kepada KORPRI dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arfiani, juga mengucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo yang telah mendukung melindungi anggota KORPRI dengan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

" Saya sampaikan jika ada anggota KORPRI yang mengalami resiko meninggal dunia, berhak ahli waris mendapat santunan kematian Rp.42.000.000 (empat puluh dua juta rupiah)," ujar Arfiani

Lanjut Arfiani menjelaskan kepada media ini bahwa, pada HUT KORPRI yang ke 52 ini, menyerahkan santunan kepada 6 ahli waris dengàn total Rp.252.000.000 ( dua ratus lima puluh dua juta rupiah)

Sementara wawancara wartawan media ini, kepada Sekretaris KORPRI Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka, sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan kematian yang diberikan kepada ahli warisnya.

" Harapan saya agar KOPRI dan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus bekerjasama dalam melindungi para KORPRI . Sangat berharap sekali semua anggota KORPRI bisa masuk semua sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar tugas dan aktifitas bisa terlindungi," pintanya

Laporan: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama