Andi Bataralifu Sampaikan Penyebab Wajo Kena PMK 212

Andi Batarlifu di Rapat penyusunan Penyempurnaan  Å”KPD
Tahun 2025 


WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM--- Pemerintah Kabupaten Wajo melaksanakan rapat penyusunan rancangan RKPD Kabupaten Wajo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Bappelitbangda Kabupaten Wajo.Jumat,15/03/2024

Acara dihadiri PJ.Bupati Wajo Andi Bataralifu, dan OPD, serta  Kepala Bappelitbangda sebagai tuan rumah kegiatan.

PJ.Bupati Wajo menyampaikan, Forum lintas SKPD adalah tempat yang baik untuk memilah apa yang  baik, dimulai dari desa, kecamatan, sebelum beranjak ke Musrenbang kabupaten yang menghasilkan RKPD, tuturnya

" Saya menjelaskan Keterlibatan DPRD pasti selalu ada bahkan Musrenbang kecamatan harus perdapil, kemudian forum lintas SKPD per komisi berdasar mitranya nanti di Musrenbang kabupaten memberikan masukan berdasarkan lembaga. Kenapa demikian agar mereka memahami urutan dan kronologi kenapa usulan itu ada dan tidak ada, kemudian dikuatkan. Sehingga pada saat kita membahas APBD tidak ada lagi bahasa kenapa usulan itu tidak ada, karena kita sudah mengetahui bersama sama kenapa itu ada dan tiada. Artinya di Forum lintas OPD ini, kita memilih dan memilah, yang menjadi prioritas tentu sudah sesuai kesepakatan dan kemampuan anggaran," kata Andi Bataralifu


Andi Bataralifu juga menjelaskan kalau Pekerjaan Rumah( PR ) Bapeda di seluruh Indonesia adalah anggaran yang terbatas, usulan yang banyak sehingga perlu konsolidasi dalam memilih dan memilah, dan  perlu keterlibatan semua pihak, supaya sama-sama menyadari bahwa ini bisa dianggarkan di APBD, bisa di dana desa, ADD, APBD Provinsi, dan DAK pusat.

"Saya juga sampaikan titik mana berada kita berada  pada tahun ini , kita akan melakukan rencana di tahun depan tapi tentunya kita harus mengetahui diposisi mana kita pada saat ini, tentu berdasarkan hasil evaluasi," ucapnya 

Lanjut Andi Bataralifu menjelaskan, sudah mencari tau di pusat  hasil evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Wajo di Tahun 2021  itu menjadi basis penilaian pusat kepada daerah dalam melihat APBD Tahun 2024 dan Wajo meman banyak merah kenapa demikian kondisi itu adanya surat dari Kementerian Keuangan PMK 212 yang mengakibatkan daerah yang masih lemah memberikan wajib pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, maka seluruh alokasi anggaran di Tahun 2024 di prioritaskan kesana sesuai standar yang ditetapkan perundang undangan. Maka banyak Pokir beralih ke Pendidikan dan Kesehatan karena hasil penilaian kita dari pusat pelayanan dasar kita masih rendah," kata Andi Bataralifu 

Bataralifu terus melanjutkan bahwa di Kabupaten Wajo masih ada 5600 lebih anak yang belum mendapat  pendidikan  menengah pertama dari 13 ribu , kalau dipersentase dari 5000 dibanding 13 ribu, cukup besar.  Ini salah satu menyebabkan PMK 212 dan kemungkinan akan tetap bertahan di Tahun 2025 ini karena kondisi Kabupaten Wajo masih seperti ini, dan untuk  PUPR menjadi cacatan adalah luas irigasi yang ada kaitannya dengan pertanian, yang belum terlayani dan pemantapan jalan, artinya inilah hasil evaluasi eksternal terhadap kinerja kita berbasis pada laporan kita sebagaimana disampaikan kepala Bappelitbangda, apa bila tidak melengkapi data yang diiginkan dalam seluruh indikator penilaian, ada yang kosong maka akan fatal dan merah karena tidak ada masukan data informasi . 

"Oleh karena itu saya  mohon kerjasamanya dalam penyusunan RKPD Tahun 2025, seluruh dokumen data pendukung tolong dilengkapi," pinta Andi Bataralifu (Lis/ Humas Pemda)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama