Komisi II Raker Dengan Dinas Perikanan dan Pertanian, Bahas Tindak Lanjut Hasil Kuker dan Reses Anggota Dewan

Rapat Komisi II dengan  Dinasa Perikanan 

 

WAJO --INFOCHANELNASIONAL.COM---- Komisi II DPRD Kabupaten Wajo kembali melakukan Rapat Kerja dengan Dua Dinas hari ini  Kamis 29/2/2024.


Pertama Dinas Perikanan yang dihadiri langsung oleh Kadis Perikanan Andi Ismirar Sentosa yang didampingi oleh para kabidnya.


Kemudian dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang dihadiri oleh Seketaris dan didampingi oleh para kLkabag dan Kabid DPK. 


Ketua Komisi II DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru ditemui usai Raker menyampaikan, urgensi rapat ini terkait dengan tindak lanjut hasil kunjungan kerja dan telaah pokok-pokok pikiran dari hasil Reses 40 Anggota Dewan yang akan disingkrongkan dengan program kerja OPD yang termuat dalam sistim SIPD. 


Dalam Rapat tersebut dijelaskan berbagai hasil kunjungan kerja DPRD Wajo yang merupakan OUTPUT yang bermakna kepada masyarakat, seperti halnya harapan masyarakat tentang bantuan pemerintah terhadap penaburan benih ikan di Danau Tempe,


"Alhamdulillah, pemerintah propinsi melalui  PJ  Gubernur Sulsel bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sulsel telah melakukan tabur Sejuta Benih Ikan di Danau tempe," ujarnya.


Lebih lanjut, Politisi senior PAN Wajo ini mengungkap, selain Program Tabur Benih Ikan, 

Program Pengadaan BBM untuk Nelayan di Wajo juga berjalan lancar. 

Sementara di bidang pertanian, Pemkan Wajo, kata Sudirman Meru, telah mendapat Bantuan Benih Padi dan Jagung yang diperuntukkan untuk petani. "Termasuk terkait dengan program LISA/Listrik Masuk Sawah juga sudah mendapat program implementasi dan masih banyak program lainnya," urainya.

Adapun dengan telaah pokok-pokok pikiran hasil reses, lanjut Ketua PMI Wajo ini, juga mendapat perhatian dari 40 Anggota Dewan yang telah mengusulkan berbagai program yang ada di Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.

"Pokir Dewan ini juga mendapat perhatian serius dalam rapat, dengan berbagai dinamikanya dan disepakati dalam rapat untuk memberikan ruang kepada kedua dinas tersebut untuk melakukan pengkajian dan pendalaman di instansi masing-masing dan melaporkan hasilnya ke Komisi II paling lambat tanggal 4 Maret 2024," jelas Sudirman Meru. (Rilis Humas DPRD Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama